linimassa.id – Kondisi terkini korban rudapaksa ayah tiri di Kresek, Kabupaten Tangerang disebut mulai membaik. Korban kini kembali melanjutkan aktivitas sekolahnya.
Hal itu diketahui dari hasil assesmen dan pendampingan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Mulya Jaya dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak pada Sabtu, 19 Januari 2024 lalu.
Pekerja sosial dari Sentra Mulya Jaya Kemensos Triana Kusuma Dewi menyebut, kondisi korban mulai membaik.
“Alhamdulillah saat kami ke sana pada 31 Januari, anaknya sudah ceria. Sudah semangat sekolah,” ungkap Triana, Jumat, 2 Februari 2024.
Diketahui, kunjungan tim Sentra Mulya Jaya yang kedua kalinya itu untuk memberikan psikoedukasi dan pembahasan masalah lahan rumah tinggal keluarga korban dengan pihak desa.
Triana mengaku lega mengetahui pihak sekolah sepenuhnya mendukung Kementerian Sosial sebagai upaya pemulihan korban.
“Sudah tidak ada bullying di sekolah, teman-teman korban meminta maaf, dan guru-guru juga sudah memberikan arahan. Kepsek pun akan mengambil sikap tegas jika ada wali murid yang meminta korban dikeluarkan dari sekolah,” tutur Triana.
Kasus rudapaksa tersebut tak hanya membuat korban menderita, tetapi ini korban pun juga merasakan trauma dan terpukul.
Kini, Kemensos tak hanya memberikan pendampingan kepada korban, pendampingan emosional dan bantuan juga diberikan kepada sang ibu.
Kemensos sudah dua kali berkunjung ke rumah korban. Kunjungan pertama, korban dibawa untuk melakukan pemeriksaan ke psikiater, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, serta melakukan tes di laboratorium untuk mengetahui kondisi korban.
Selain itu, diberikan juga layanan terapi seni agar korban dapat meregulasi emosi dan mengurangi stres yang dirasakan oleh korban.
Sedangkan untuk ibu korban, tim dari Kemensos melakukan terapi Emotional Freedom Technique (EMT) untuk mengurangi rasa marah, sedih, dan takut pada diri ibu korban.
Melihat kondisi keluarga korban yang termasuk dalam golongan prasejahtera, Kemensos juga memberikan beberapa tambahan lain bagi korban, ibu dan adik korban berupa sembako, nutrisi tambahan, paket kebersihan diri dan sandang.
Sedangkan karena korban masih bersekolah, korban juga mendapatkan perlengkapan sekolah untuk menunjang studinya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kartu keluarga ibu korban juga belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum memiliki PJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Oleh karena itulah, tim dari Kementerian Sosial juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk pengusulan DTKS keluarga korban dan BPJS PBI keluarganya.
Upaya Kemensos tak terhenti sampai di sana. Kemensos melalui Sentra Mulya Jaya juga masih melakukan tindak lanjut untuk memberikan bantuan kewirausahaan kepada ibu korban. Dengan bantuan kewirausahaan ini, diharapkan keluarga korban akan hidup mandiri dan kondisinya semakin membaik.