linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
News

Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik

Arief
11 Januari 2024
Share
waktu baca 1 menit
Perusahaan Listrik Negara
Perusahaan Listrik Negara
SHARE

linimassa.id – Seorang warga di Desa Sidokepung, Bunduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar Rp11 juta oleh pihak PLN ketika mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik yang berdiri di atas tanahnya.

Pengakuan warga tersebut terungkap melalui unggahan video di media sosial oleh akun @sosmedkeras. Ia awalnya mengadukan agar PLN memindahkan tiang listrik yang berada di atas tanah miliknya.

Petugas PLN yang datang menangani pemindahan tiang listrik meminta warga membayar Rp16 juta. Setelah negosiasi, biaya diturunkan menjadi Rp5 juta. Namun, warga menerima surat tagihan dari PLN sejumlah Rp11.044.512.

Warga merasa kesal dan menyatakan ketidakmampuannya membayar tagihan tersebut. Meskipun bersedia membayar Rp5 juta, ia merasa seharusnya pemindahan tiang listrik menjadi tanggung jawab PLN.

Seorang pria yang ikut dalam video mengatakan, “Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang.”

Unggahan tersebut mendapat perhatian publik, dengan banyak warganet yang mengkritisi tindakan PLN. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait pengakuan warga tersebut.

PLN umumnya membuka peluang bagi warga yang ingin memindahkan tiang listrik di sekitar rumah mereka. Proses ini dapat dilakukan dengan menghubungi petugas PT PLN (Persero) langsung atau melalui aplikasi PLN Mobile. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan