linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik
News

Warga Sidoarjo Mengaku Diminta Rp11 Juta oleh PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik

Arief
11 Januari 2024
Share
waktu baca 1 menit
Perusahaan Listrik Negara
Perusahaan Listrik Negara
SHARE

linimassa.id – Seorang warga di Desa Sidokepung, Bunduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar Rp11 juta oleh pihak PLN ketika mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik yang berdiri di atas tanahnya.

Pengakuan warga tersebut terungkap melalui unggahan video di media sosial oleh akun @sosmedkeras. Ia awalnya mengadukan agar PLN memindahkan tiang listrik yang berada di atas tanah miliknya.

Petugas PLN yang datang menangani pemindahan tiang listrik meminta warga membayar Rp16 juta. Setelah negosiasi, biaya diturunkan menjadi Rp5 juta. Namun, warga menerima surat tagihan dari PLN sejumlah Rp11.044.512.

Warga merasa kesal dan menyatakan ketidakmampuannya membayar tagihan tersebut. Meskipun bersedia membayar Rp5 juta, ia merasa seharusnya pemindahan tiang listrik menjadi tanggung jawab PLN.

Seorang pria yang ikut dalam video mengatakan, “Mestinya itu menjadi tanggung jawab PLN, resiko PLN sebagai Perusahaan di mana dia dulu menancapkan tiang di tanahnya orang.”

Unggahan tersebut mendapat perhatian publik, dengan banyak warganet yang mengkritisi tindakan PLN. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN terkait pengakuan warga tersebut.

PLN umumnya membuka peluang bagi warga yang ingin memindahkan tiang listrik di sekitar rumah mereka. Proses ini dapat dilakukan dengan menghubungi petugas PT PLN (Persero) langsung atau melalui aplikasi PLN Mobile. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Mahasiswa UMJ Kampanyekan Back to Petak untuk Hilangkan Commuting Stress di Bintaro Tangsel
Back to Petak 25, Cara Seru Mahasiswa UPJ Hilangkan Commuting Stress di Coffe Shop
Gaya Hidup
DPRD Banten
DPRD Banten Mulai Susun Aturan Khusus Penanganan Bullying di Sekolah
News
Brimob Polda Banten
2 Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan, Satu Mengalami Luka
News
Hotel di Kabupaten Serang
Okupansi Hotel di Kabupaten Serang Naik Signifikan Saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
News
Jemaah haji asal Lebak
Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia Saat Menjalankan Ibadah Haji di Mekah
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?