linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BNN Banten Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu dari Kamerun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > BNN Banten Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu dari Kamerun
News

BNN Banten Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu dari Kamerun

LinimassaNews 16 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
BNN Banten
BNN Banten musnahkan 1,2 kilogram sabu asal Kamerun yang diselundupkan dengan benang pancing di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/11/2023).
SHARE

linimassa.id – Sebanyak 1,2 kilogram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten. Sabu tersebut berasal dari Kamerun.

Barang haram itu hasil penangkapan dari bandar di Kabupaten Tangerang berinisial OKY yang akan dikirimkan ke pengedar O yang merupakan security di Cikupa.

Pemusnahan sabu-sabu itu dilakukan di Kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (16/11/2023).

Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, sabu tersebut diamankan dari tersangka berinisial OKY (34).

Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Pasir Rangdu, Kecamatan Cikup, Kabupaten Tangerang pada Jumat 3 November 2023 lalu.

Penangkapan pelaku, kata Rohmad,  berawal dari kejelian, ketelitian dan kecurigaan dari rekan-rekan petugas Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menemukan kiriman senar pancing sebesar 15 gulung. 5 diantarnya ada titik yang mencurigakan, kemudian ketika dicek ternyata mengandung narkoba.

“Kami membentuk tim sinergi dengan BBN Kota Tangsel, kemudian kita ungkap dan ternyata kita bisa menangkap penerima barang terebut berinisial O di wilayah Cikupa Tangerang, kebetulan yang bersangkutan berprofesi sebagai security,” terang Rohmad.

Rohmad menerangkan, Sabu yang diamankan itu berasal dari jaringan internasional asal Kamerun, dan hendak diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta.

“Kiriman dari Afrika yaitu dari Kamerun, termasuk jaringan internasional, (pelaku-red) dia adalah penerima di atasnya masih kita kembangkan. Dari penerima itu nanti kalau sudah ke sindikatnya dia dijanjikan mendapat Rp35 juta,” terang Rohmad.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun, modus pelaku untuk menyembunyikan sabu yakni menggunakan gulungan benang.

“Jadi, gulungan kemudian dikasih ditaruh sabu, kemudian digulung benangnya tersebut. Jadi itu inisiatifnya hebat, kreatifnya hebat. Jadi digulung-gulung kemudian di lat lagi pakai plastik alumunium foil yang warna putih,” terangnya.

Tersangka OKY dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
Uji Sandar
Pelindo Lakukan Uji Sandar Kapal, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
News
Pelabuhan Merak
Antrean Truk Mengular di Pelabuhan Merak Menjelang Pembatasan Angkutan Logistik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?