linimassa.id – Tuntutan Mahasiswa agar Proyek Pembangunan Tidak Jadi Bancakan Korupsi
Pembangunan Sekretariat DPRD Banten, yang telah menghabiskan anggaran miliaran, mendapatkan kritikan tajam dari aktivis mahasiswa. Kritik ini disampaikan oleh aktivis mahasiswa dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SHM) Banten, sekaligus Koordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi, sumber dilansir dari TitikKata di Kota Serang pada Jumat (10/11/2023).
Menurut Jodi, pembangunan gedung DPRD dianggap tidak terlalu substansial karena masih ada banyak skala prioritas yang harus menjadi fokus. Ini melihat berbagai persoalan dasar yang masih menjadi problematika di Banten, seperti pengangguran, kemiskinan, dan masalah kesehatan.
“Pembangunan gedung Sekretariat DPRD dianggap bukan sebagai skala prioritas kebutuhan rakyat Banten,” ungkap Jodi.
Lebih lanjut, Jodi menganggap pembangunan Sekretariat DPRD sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas masyarakat Banten. “Dapat dikatakan sebagai pemborosan anggaran karena kita melihat APBD sebesar Rp12 triliun seharusnya digunakan secara maksimal untuk pembangunan yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan guna memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan di gedung wakil rakyat tersebut tidak menjadi ajang korupsi oleh kelompok tertentu.
“Kami mendesak APH selaku penegak hukum untuk mengaudit, memeriksa, atau mengontrol penggunaan anggaran yang digunakan oleh DPRD Banten terkait proyek pembangunan ini, agar dapat diawasi dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. (AR)