linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK Tetapkan Wamenkumham Edward OSH sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > KPK Tetapkan Wamenkumham Edward OSH sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Wamenkumham Edward OSH sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Arief 10 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Wamenkumham Eddy Hiariej di tetapkan sebagai Tersangka
Wamenkumham Eddy Hiariej di tetapkan sebagai Tersangka
SHARE

linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH), atau dikenal sebagai Eddy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers virtual oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Menurut Alexander Marwata, KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat tersangka dalam kasus ini. Dalam empat tersangka tersebut, tiga orang diduga menerima suap dan gratifikasi, sedangkan satu orang merupakan terduga pemberi suap.

Kasus dugaan gratifikasi ini telah melewati tahap penyelidikan dan telah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum merinci identitas tersangka saat itu.

“Teman-teman pasti sudah tahu kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup,” katanya.

Alexander Marwata menjelaskan, “Kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan telah mencukupi.”

Kasus ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan EOSH ke KPK. Laporan tersebut mengaitkan EOSH dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar pada Maret 2023.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai aspri (asisten pribadi)-nya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” kata Sugeng.

Laporan ini terkait dengan aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadi-nya. Laporan IPW mencakup dua peristiwa berbeda, yaitu permintaan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?