linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: KPK Tetapkan Wamenkumham Edward OSH sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > KPK Tetapkan Wamenkumham Edward OSH sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Wamenkumham Edward OSH sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Arief
10 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Wamenkumham Eddy Hiariej di tetapkan sebagai Tersangka
Wamenkumham Eddy Hiariej di tetapkan sebagai Tersangka
SHARE

linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH), atau dikenal sebagai Eddy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers virtual oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Menurut Alexander Marwata, KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat tersangka dalam kasus ini. Dalam empat tersangka tersebut, tiga orang diduga menerima suap dan gratifikasi, sedangkan satu orang merupakan terduga pemberi suap.

Kasus dugaan gratifikasi ini telah melewati tahap penyelidikan dan telah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum merinci identitas tersangka saat itu.

“Teman-teman pasti sudah tahu kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan itu telah cukup,” katanya.

Alexander Marwata menjelaskan, “Kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses sidik ketika proses penyidikan telah mencukupi.”

Kasus ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan EOSH ke KPK. Laporan tersebut mengaitkan EOSH dengan dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar pada Maret 2023.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai aspri (asisten pribadi)-nya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” kata Sugeng.

Laporan ini terkait dengan aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadi-nya. Laporan IPW mencakup dua peristiwa berbeda, yaitu permintaan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan