linimassa.id – Setiap 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Pada September ini, Palang Merah Indonesia memperingati dua hari bersejarah yakni hari diinstruksikannya pembentukan Palang Merah Indonesia oleh Presiden Soekarno dan hari terbentuknya Palang Merah Nasional itu sendiri.
PMI merupakan lembaga sosial kemanusiaan yang didirikan dengan tujuan untuk membantu sesama manusia akibat bencana, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong. Berikut ini sejarah Hari PMI di Indonesia.
Hari diinstruksikannya pembentukan Palang Merah Indonesia itu diperingati pada tanggal 3 September setiap tahunnya. Sementara Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Nasional jatuh pada tanggal 17 September.
Palang Merah di Indonesia sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia ke-II. Ketika itu, pada 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), namun itu tidak bertahan lama.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.
Rencana pendirian organisasi kemanusiaan itu mendapat dukungan yang luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.
Dengan terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, tetapi sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Saat tujuh belas hari setelah kemerdekaan diproklamasikan, yaitu pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan instruksi untuk membentuk suatu badan Palang Merah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pada 5 September Menteri Kesehatan Republik Kabinet 1 Dr. Buntaran langsung membentuk panitia 5 di antaranya, dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dan dr. Sitanala (anggota).
Pada 17 September 1945 akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk. PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Dari hasil kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959. Kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan memiliki 323 cabang di daerah Tk.II. Serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
Kemanusiaan
PMI berperan membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan seperti ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada 1958 melalui UU No 59.
Sebagai organisasi yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan sebagai satu-satunya organisasi yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
PMI memiliki tugas untuk membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan. Berikut ini tugas-tugas PMI:
- Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana.
- Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan.
- Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
- Pelayanan Transfusi Darah.
Itulah seputar Hari Palang Merah Indonesia. Semoga membantu meningkatkan pemahaman tentang PMI ya. (Hilal)