linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan atas Dugaan Diskriminasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan atas Dugaan Diskriminasi
Bisnis

Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan atas Dugaan Diskriminasi

Arief 7 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Meta
Meta
SHARE

linimassa.id – Ferras Hamad, mantan insinyur Meta, menggugat raksasa media sosial tersebut atas pemecatannya yang terjadi pada Februari lalu. Gugatan ini didaftarkan di pengadilan negara bagian California, Amerika Serikat, pada Selasa (04/06/2024) waktu setempat.

Hamad, insinyur berdarah Palestina-Amerika yang bergabung dengan tim pembelajaran mesin Meta sejak 2021, menggugat perusahaan atas dugaan diskriminasi dan pemutusan hubungan kerja yang tidak sah.

Menurut laporan Reuters, Hamad menuduh Meta memiliki pola bias terhadap warga Palestina. “Perusahaan menghapus komunikasi internal karyawan yang menyebutkan kematian kerabat mereka di Gaza dan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan emoji bendera Palestina,” tulis gugatan tersebut.

Hamad mencurigai pemecatannya berkaitan dengan sebuah insiden pada bulan Desember yang melibatkan prosedur darurat yang dikenal sebagai SEV atau “site event”.

Ia berusaha memperbaiki SEV yang secara keliru atau disengaja menyensor konten pro-Palestina. “Dia mencatat penyimpangan prosedur dalam penanganan SEV terkait dengan pembatasan konten yang diposting oleh pemengaruh Instagram Palestina,” jelas gugatan tersebut.

Dalam salah satu kasus, Hamad menemukan bahwa video pendek yang diposting oleh jurnalis foto Palestina, Motaz Azaiza, salah diklasifikasikan sebagai pornografi.

Padahal, video tersebut menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di Gaza.

Pada bulan berikutnya, setelah perwakilan Meta memberitahunya bahwa dia menjadi sasaran penyelidikan, Hamad mengajukan keluhan diskriminasi internal.

Beberapa hari kemudian, ia dipecat. Meta memberitahu Hamad bahwa pemecatannya disebabkan oleh pelanggaran kebijakan yang melarang karyawan mengerjakan masalah dengan akun orang yang mereka kenal secara pribadi, mengacu pada Azaiza.

Namun, Hamad menyatakan bahwa dia tidak memiliki hubungan pribadi dengan Azaiza.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Juru bicara Meta, Andy Stone, mengatakan bahwa Hamad dipecat karena melanggar “kebijakan akses data” perusahaan. Kebijakan ini membatasi apa yang dapat dilakukan karyawan dengan berbagai jenis data.

Stone menegaskan bahwa tindakan Hamad sebelumnya yang berusaha memperbaiki bug pada SEV adalah alasan pemecatannya. “Hamad dipecat karena melanggar kebijakan akses data perusahaan,” kata Andy Stone.

Gugatan ini menyoroti isu diskriminasi dan kebijakan perusahaan terkait konten dan data karyawan. Kasus ini dapat berdampak besar pada cara perusahaan teknologi menangani keluhan karyawan dan isu-isu sensitif terkait diskriminasi dan kebijakan internal. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?