linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan atas Dugaan Diskriminasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan atas Dugaan Diskriminasi
Bisnis

Mantan Insinyur Meta Gugat Perusahaan atas Dugaan Diskriminasi

Arief
7 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Meta
Meta
SHARE

linimassa.id – Ferras Hamad, mantan insinyur Meta, menggugat raksasa media sosial tersebut atas pemecatannya yang terjadi pada Februari lalu. Gugatan ini didaftarkan di pengadilan negara bagian California, Amerika Serikat, pada Selasa (04/06/2024) waktu setempat.

Hamad, insinyur berdarah Palestina-Amerika yang bergabung dengan tim pembelajaran mesin Meta sejak 2021, menggugat perusahaan atas dugaan diskriminasi dan pemutusan hubungan kerja yang tidak sah.

Menurut laporan Reuters, Hamad menuduh Meta memiliki pola bias terhadap warga Palestina. “Perusahaan menghapus komunikasi internal karyawan yang menyebutkan kematian kerabat mereka di Gaza dan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan emoji bendera Palestina,” tulis gugatan tersebut.

Hamad mencurigai pemecatannya berkaitan dengan sebuah insiden pada bulan Desember yang melibatkan prosedur darurat yang dikenal sebagai SEV atau “site event”.

Ia berusaha memperbaiki SEV yang secara keliru atau disengaja menyensor konten pro-Palestina. “Dia mencatat penyimpangan prosedur dalam penanganan SEV terkait dengan pembatasan konten yang diposting oleh pemengaruh Instagram Palestina,” jelas gugatan tersebut.

Dalam salah satu kasus, Hamad menemukan bahwa video pendek yang diposting oleh jurnalis foto Palestina, Motaz Azaiza, salah diklasifikasikan sebagai pornografi.

Padahal, video tersebut menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di Gaza.

Pada bulan berikutnya, setelah perwakilan Meta memberitahunya bahwa dia menjadi sasaran penyelidikan, Hamad mengajukan keluhan diskriminasi internal.

Beberapa hari kemudian, ia dipecat. Meta memberitahu Hamad bahwa pemecatannya disebabkan oleh pelanggaran kebijakan yang melarang karyawan mengerjakan masalah dengan akun orang yang mereka kenal secara pribadi, mengacu pada Azaiza.

Namun, Hamad menyatakan bahwa dia tidak memiliki hubungan pribadi dengan Azaiza.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Juru bicara Meta, Andy Stone, mengatakan bahwa Hamad dipecat karena melanggar “kebijakan akses data” perusahaan. Kebijakan ini membatasi apa yang dapat dilakukan karyawan dengan berbagai jenis data.

Stone menegaskan bahwa tindakan Hamad sebelumnya yang berusaha memperbaiki bug pada SEV adalah alasan pemecatannya. “Hamad dipecat karena melanggar kebijakan akses data perusahaan,” kata Andy Stone.

Gugatan ini menyoroti isu diskriminasi dan kebijakan perusahaan terkait konten dan data karyawan. Kasus ini dapat berdampak besar pada cara perusahaan teknologi menangani keluhan karyawan dan isu-isu sensitif terkait diskriminasi dan kebijakan internal. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan