linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Warung Jamu di Batuceper Tangerang Marak Jual Miras
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Warung Jamu di Batuceper Tangerang Marak Jual Miras
News

Warung Jamu di Batuceper Tangerang Marak Jual Miras

LinimassaNews 8 Juli 2023
Share
waktu baca 1 menit
miras kota tangerang
Petugas Satpol-PP Kota Tangerang mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) di warung jamu Kecamatan Batuceper, Jumat (7/7/2023).
SHARE

linimassa.id – Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangerang marak terjadi. Terbaru, terungkap adanya warung jamu yang jajakan minuman haram itu.

Tim Satpol-PP Kota Tangerang menggeruduk warung jamu di Batuceper, Jumat (7/7/2023). Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk disita.

Camat Batuceper Mulyani mengatakan, penggerebekkan warung jamu itu penjual miras itu giat ini merupakan penegakkan Perda nomor 7 tahun 2005, tentang pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol. 

Penggerebekkan itu disebut merupakan agenda rutin kecamatan setelah mendapat laporan atau mencium indikasi adanya aktivitas jual beli miras di wilayah Kecamatan Batuceper.

“Puluhan botol miras berbagai merek tersebut telah disita dan diamankan. Secara teknis, biasanya akan langsung atau dilakukan pengiriman atau laporan ke Satpol PP secara berkala,” kata Mulyani.

Ia pun mengimbau, masyarakat Batuceper untuk ikut sama-sama menjaga atau mengawasi ketentraman lingkungan wilayah Kecamatan Batuceper dari peredaran minuman keras. 

Dalam hal ini, warga diimbau untuk tidak ragu untuk melakukan pelaporan ke Satpol PP Kota Tangerang 0812-1200-4664 atau Kecamatan Batuceper di layanan aduan 0896-7003-9391.

“Selain masyarakat, pastinya tramtib Kecamatan Batuceper akan terus memperketat pengamanan wilayah Kecamatan Batuceper. Baik dari kejahatan kriminal, peredaran miras, atau hal apa pun yang mengganggu kenyamanan dan keamanan wilayah Batuceper,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?