linimassa.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok. Langkah ini menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan serta Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19, Jumat (05/01/2024).
SE yang diterbitkan pada 5 Januari 2023 ini mencermati peningkatan kasus Covid-19 pada pekan terakhir Desember 2023. Wali Kota Idris menyatakan bahwa SE dikeluarkan sebagai imbauan kepada masyarakat di tengah merebaknya kembali virus Corona.
Dalam SE tersebut, terdapat beberapa imbauan penting. Pertama, masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Kedua, menggunakan masker bagi yang sakit dan berada di kerumunan, serta saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek tanpa menggunakan masker.
Wali Kota Idris, atau biasa disapa Kiai Idris, menjelaskan imbauan ketiga adalah penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau hand sanitizer. Sementara imbauan keempat adalah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan atau sesak.
Bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, imbauan kelima adalah melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Sementara itu, imbauan keenam adalah melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan, terutama bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised, dan ibu hamil. Vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan fasilitas kesehatan lain yang ditunjuk.
Imbauan ketujuh ditujukan kepada camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya. Terakhir, imbauan kedelapan mengarah kepada masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota Depok untuk menghubungi hotline 119.
Wali Kota Idris mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat mematuhi imbauan ini guna menekan penyebaran virus dan melindungi kesehatan bersama. (AR)