LINIMASSA.ID, TANGSEL – Terungkapnya aktivitas pembuatan uang palsu skala besar di kawasan pergudangan Taman Tekno X, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita perhatian publik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berjanji, akan memperketat pengawasan izin dan aktivitas usahanya.
Benyamin berdalih, pihaknya mengalami sejumlah tantangan dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh. Sebab, kata dia, satu bangunan pergudangan dapat digunakan oleh pelaku usaha yang berbeda setelah masa sewa berakhir.
“Secara keseluruhan bangunannya itu kan sudah berizin. itu relatif kan biasanya berganti. Mungkin orang satu ngontrak, yang pertama ngontrak 2 tahun, ganti. Nah, ini yang di luar kendali kami,” klaimnya.
Ia mengakui pemerintah daerah tidak selalu mengetahui secara langsung aktivitas usaha yang berlangsung di setiap bangunan pergudangan.
Karena itu, Benyamin berencana meminta operasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan.
Pemkot Tangsel akan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Tangsel untuk melakukan pemantauan guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
“Saya akan mintakan Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP untuk melakukan supaya tidak melanggar aturan, yang penting itu. misalnya kegiatan ekonomi produktif mereka, saya tidak ingin masuk kepada manajemennya, tapi kegiatan ekonominya itu mungkin harus kita pantau, harus dilaporkan kepada tim pemerintah daerah,” ungkapnya.
Disisi lain, Benyamin juga mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap praktik produksi uang palsu di kawasan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus itu menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi aktivitas di kawasan industri dan pergudangan.
“Saya berterima kasih, apresiasi kepada jajaran Polres dan Polda Metro yang segera mendeteksi ini serta menangani perkaranya seperti itu,” katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu berskala besar di salah satu ruko di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai konversi mencapai sekitar Rp36 miliar. Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang terlibat. (KO)

