linimassa.id – Jumlah utang pemerintah Indonesia hingga Kamis (31/10/2023) mencapai Rp7.950,52 triliun, mengalami kenaikan dari sebelumnya yang tercatat Rp7.891,61 triliun per Sabtu (30/9/2023).
Meskipun mengalami peningkatan, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun menjadi 37,68 persen, turun 0,27 persen dari sebelumnya yang mencapai 37,95 persen.
“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir tahun lalu dan masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40 persen dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026,” demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA edisi November 2023.
Dalam keterangan tertulis, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa nilai rasio utang tersebut tetap berada di bawah batas aman sebesar 60 persen PDB, sesuai dengan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Bahkan, rasio ini masih lebih baik dari target kisaran 40 persen yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026.
Utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,66 persen, dengan total utang SBN mencapai Rp7.048,90 triliun. Sisanya, utang pemerintah berasal dari pinjaman sebesar 11,34 persen atau Rp901,62 triliun.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, dan jatuh tempo yang optimal.
Dari total utang, sebanyak 71,78 persen berasal dari dalam negeri, menunjukkan kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri.
Sementara itu, utang pemerintah dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,52 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp872,09 triliun. Untuk pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral sebesar Rp269,92 triliun, multilateral senilai Rp533,42 triliun, dan commercial banks mencapai Rp68,76 triliun.
Rinciannya, pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,52 triliun, sementara pinjaman luar negeri mencapai Rp872,09 triliun, terdiri dari bilateral, multilateral, dan commercial banks. (AR)