linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Formasi dan Dokumen Wajib Diketahui
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Formasi dan Dokumen Wajib Diketahui
Pemerintahan

BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Formasi dan Dokumen Wajib Diketahui

Arief 1 Oktober 2024
Share
waktu baca 2 menit
Seleksi PPPK 2024 dilakukan oleh SSCASN
Seleksi PPPK 2024 dilakukan oleh SSCASN
SHARE

Linimassa.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Contents
Pendaftaran Dimulai Oktober 2024Formasi Seleksi PPPK 2024 Ditargetkan Capai 1 Juta LebihDokumen Penting untuk Pendaftaran PPPKLangkah Pendaftaran PPPK 2024

Kesempatan ini membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk meningkatkan karier mereka melalui seleksi PPPK.

Pendaftaran Dimulai Oktober 2024

Menurut surat resmi bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada 1 Oktober 2024 melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara daring, sehingga calon peserta diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024

Formasi Seleksi PPPK 2024 Ditargetkan Capai 1 Juta Lebih

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa sebanyak 1.031.554 formasi telah ditetapkan untuk tahun ini.

“Formasi ini merupakan langkah konkret untuk menata tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai UU No. 20/2023 tentang ASN,” ujar Anas. Formasi ini akan difokuskan pada beberapa kategori, termasuk tenaga honorer eks Kategori II, lulusan PPG, dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN.

Dokumen Penting untuk Pendaftaran PPPK

Calon peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, serta pas foto terbaru.

Dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung pada instansi dan jenis formasi yang dilamar.

Proses pendaftaran meliputi pembuatan akun di situs SSCASN, pengisian biodata, dan pengunggahan dokumen pendukung.

Langkah Pendaftaran PPPK 2024

  1. Buat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Lengkapi biodata dan masukkan informasi pendidikan.
  3. Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan, lalu tinjau data yang sudah diisi.
  5. Cetak kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa proses selesai.

Dengan persiapan matang dan dokumen lengkap, diharapkan peserta dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan meningkatkan peluang sukses mereka. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Gubernur Banten Andra Soni
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Percepatan Pembangunan Frontage Road Kaligandu–Unyur
News
HIV di Kota Serang
147 Kasus HIV di Kota Serang, KPA Jelaskan Faktor Pemicu
Gaya Hidup
Truk Tambang
Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional
News
Polda Banten
320 Calon Bintara Brimob Polda Banten Diambil Sumpah dan Menandatangani Pakta Integritas
News
Fahmi Hakim
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis dan Terapkan Hidup Sehat
Berita Video
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?