linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Formasi dan Dokumen Wajib Diketahui
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Formasi dan Dokumen Wajib Diketahui
Pemerintahan

BKN Umumkan Jadwal Resmi Seleksi PPPK 2024, Formasi dan Dokumen Wajib Diketahui

Arief 1 Oktober 2024
Share
waktu baca 2 menit
Seleksi PPPK 2024 dilakukan oleh SSCASN
Seleksi PPPK 2024 dilakukan oleh SSCASN
SHARE

Linimassa.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Contents
Pendaftaran Dimulai Oktober 2024Formasi Seleksi PPPK 2024 Ditargetkan Capai 1 Juta LebihDokumen Penting untuk Pendaftaran PPPKLangkah Pendaftaran PPPK 2024

Kesempatan ini membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk meningkatkan karier mereka melalui seleksi PPPK.

Pendaftaran Dimulai Oktober 2024

Menurut surat resmi bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi PPPK akan dimulai pada 1 Oktober 2024 melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara daring, sehingga calon peserta diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024

Formasi Seleksi PPPK 2024 Ditargetkan Capai 1 Juta Lebih

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa sebanyak 1.031.554 formasi telah ditetapkan untuk tahun ini.

“Formasi ini merupakan langkah konkret untuk menata tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai UU No. 20/2023 tentang ASN,” ujar Anas. Formasi ini akan difokuskan pada beberapa kategori, termasuk tenaga honorer eks Kategori II, lulusan PPG, dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN.

Dokumen Penting untuk Pendaftaran PPPK

Calon peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, serta pas foto terbaru.

Dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung pada instansi dan jenis formasi yang dilamar.

Proses pendaftaran meliputi pembuatan akun di situs SSCASN, pengisian biodata, dan pengunggahan dokumen pendukung.

Langkah Pendaftaran PPPK 2024

  1. Buat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Lengkapi biodata dan masukkan informasi pendidikan.
  3. Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan, lalu tinjau data yang sudah diisi.
  5. Cetak kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa proses selesai.

Dengan persiapan matang dan dokumen lengkap, diharapkan peserta dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan meningkatkan peluang sukses mereka. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Prostitusi online di Pandeglang
Marak Prostitusi Online di Pandeglang, Satpol PP Kesulitan Melacak
News
Daging babi di Cilegon
2,9 Ton Daging Babi di Cilegon Dimusnahkan
News
Wisata Pandeglang
5 Wisata Pandeglang Buat Opsi Libur Panjang Weekend Ini
Gaya Hidup
Pertamax Oplosan SPBU Ciceri
Miris, Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Sudah Terjual 3.370 Liter
News
Penembakan bos rental mobil
4 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut 7 Tahun Penjara
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?