CILEGON, LINIMASSA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana menerapkan sistem absensi elektronik atau e-presensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal 2027.
Sistem tersebut saat ini masih dalam tahap pengujian dan pengembangan. Pemerintah daerah tengah memastikan kesiapan infrastruktur agar layanan dapat digunakan oleh sekitar 8.000 pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan penerapan e-presensi belum dapat dilakukan secara penuh sebelum seluruh sarana pendukung dinyatakan siap.
“Targetnya kemungkinan awal 2027, sembari kami mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan,” ujar Aziz.
Ia menilai kesiapan teknologi menjadi faktor penting mengingat sistem tersebut nantinya akan digunakan secara luas oleh seluruh ASN. Karena itu, koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diperlukan untuk memastikan sistem mampu menangani jumlah pengguna yang besar.
Aziz meminta pengelola terkait memperhatikan performa aplikasi, kapasitas server, serta komponen pendukung lainnya agar tidak menimbulkan kendala ketika sudah diterapkan secara resmi.
“Karena penggunanya banyak, aplikasi harus benar-benar tangguh. Jangan sampai setelah diterapkan masih ada pegawai yang kesulitan mengakses atau menggunakannya,” katanya.
E-Presensi ASN Cilegon
Menurut Aziz, proses uji coba E-Presensi saat ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap sistem. Salah satunya berkaitan dengan kompatibilitas aplikasi pada perangkat yang digunakan pegawai.
Sebelumnya, sistem tersebut disebut hanya dapat diakses melalui perangkat berbasis Android. Namun, dalam pengembangan terbaru, aplikasi sudah disiapkan agar dapat digunakan oleh pengguna perangkat iOS.
“Sekarang sudah bisa digunakan di iOS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa penerapan e-presensi tidak akan menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Menurutnya, kehadiran melalui sistem digital hanya menjadi salah satu komponen penilaian. Masih terdapat sejumlah aspek lain yang turut diperhitungkan, termasuk pencapaian kinerja individu serta kinerja instansi.
“Jadi, e-presensi bukan satu-satunya indikator TPP. Ada indikator lain, seperti target kinerja individu maupun target kinerja instansi,” jelas Aziz.

