linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Soal Oknum Calo di Samsat Serpong, Ini Kata Kepala Samsat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Soal Oknum Calo di Samsat Serpong, Ini Kata Kepala Samsat
News

Soal Oknum Calo di Samsat Serpong, Ini Kata Kepala Samsat

LinimassaNews
18 Agustus 2024
Share
waktu baca 3 menit
Samsat Serpong
Kepala UPTD Samsat Serpong Teguh Riadi saat wawancara, Jumat, 16 Agustus 2024.
SHARE

Linimassa.id – Hasil penelusuran di lapangan, terdapat oknum diduga calo di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, oknum tersebut memakai seragam Samsat.

Kepala UPTD Samsat Serpong Bapenda Provinsi Banten Teguh Riadi mengakui, soal adanya terduga oknum calo tersebut.

“Makanya orangnya mana, setahu gw udah ngga ada, udah ngga bisa. Dia limpahin ke UPT lain, dia main sendiri gitu. Kalau dia ngaku nya bisa disini bang? berarti bohongin, di Pemda ngga ada. Pemda itu ngga ada kewenangan yang gini-ginian. Pemda punya tempat doang ya, punya fasilitas. Pemda mah gini ya, jangan kan anda ngga punya KTP ya, ngga bawa BPKB yang penting bayar gw terima, kan gw dikejar pajak. Kalau gw tahan-tahan pendapatan kurang kan,” ujarnya saat diminta keterangan, Jum’at (16/8/2024).

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, kalau pun ada praktek percaloan yang terjadi di lingkungan Samsat Serpong itu adalah oknum.

“Kalau percaloan, kayaknya tidak ada ya, tapi kalau diluar itu mungkin oknum ya. Tapi insaAllah di Serpong itu semuanya sesuai peraturan yang berlaku, kalau ada syarat-syarat ya proses cepat. Paling itu aja paling,” ungkapnya

Saat disinggung soal adanya petugas Samsat yang bisa menerbitkan STNK yang hilang dalam hitungan menit melalui jalur belakang, Teguh mengakui kehebatan petugas tersebut.

“Kalau sampai 30 menit jadi STNK hilang ngga bawa apa-apa, gimana tu pak? Nah itu dewa juga itu. Berarti hebat tu orang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelayanan pengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong, Kota Tangerang Selatan diduga ada oknum-oknum yang menyediakan jasa pengurusan pajak kendaraan dan administrasi terkait lainnya atau percaloan.

Berdasarkan pantauan dilokasi pada Kamis (15/8/2024), salah seorang yang disinyalir calo sebut saja Bambang, mengaku mempunyai akses di Kantor Samsat Serpong untuk pengurusan pajak menunggak hingga pengursan STNK kendaraan bermotor mulai perpanjang, mutasi hingga balik nama.

“Apa aja bang bisa ngurus disini? ya STNK aja, perpanjang, cabut sama balik nama. Balik nama harga nya sesuai kendalah gitu bang? Iya misal dari bogor luar daerah. berapa kalau dari luar daerah? Mutasi dari sini ke jawa atau ke garut, itu ada dua versi. Ada kilat ada yang jalan normal gitu. Kalau kilat itu kan waktu nya sepuluh hari kerja, kalau normal bisa sampai 2 bulan. Kalau yang kilat ya harga nya beda. Kalau yang kilat itu 2.250.000 nyabutnya aja. Kalau normal 17 setengah (1,750.000). Kalau perpanjang cepat disini paling setengah jam,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan