linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Selamatkan Kekayaan Negara dengan Jaminan Hukum, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Selamatkan Kekayaan Negara dengan Jaminan Hukum, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Tangsel
Pemerintahan

Selamatkan Kekayaan Negara dengan Jaminan Hukum, Pemkot Jalin Kerjasama dengan Kejari Tangsel

LinimassaNews 16 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20230316 095303 649
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Kepala Kejari Tangsel Siapa Rosalina usai penandatanganan MoU di Serpong Utraa", Rabu (15/2023). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai penanganan bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, dan administrasi negara.

Penandatanganan kerja sama digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu (15/03).

“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Benyamin dalam sambutannya.

Kewenangan Kejaksaan itulah kata Benyamin diberikan dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga konsultasi hukum.

“Perjanjian kerja sama ini telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.

“Belum lama ini Kejari Tangsel juga telah memenangkan gugatan perkara tata usaha negara terkait pelebaran jalan Bhayangkara. Serta mengamankan barang milik daerah berupa pemakaman di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Silpia Rosalina menjelaskan pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001.

“Kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara,” terangnya.

Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami mendampingi Pemkot Tangsel itu dari level kelurahan sampai Pak Wali, yang kebanyakan sebagai tergugat di persidangan,” ujarnya. (mat)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

JKT48
Single Original JKT48 Raja Hati Cermin Cinta Masa Kini
Gaya Hidup
Budi Prasojo legowo
Budi Prasojo Legowo Diganti Imron Rosadi, Klarifikasi Niat Bantu Warga
News
PKS Ganti Pimpinan DPRD Banten
PKS Ganti Pimpinan DPRD Banten Budi Prajogo, Buntut Memo Titipan Siswa SMAN di Cilegon
News
Pengusaha di Cilegon
Pengusaha di Cilegon Ditahan Polda Banten, Diduga Peras Kontraktor
News
Gunung Prakasak di Pandeglang
Gunung Prakasak di Pandeglang Dibuka untuk Wisatawan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?