linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekda Tangsel Tanggapi Soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Tak Lapor LHKPN 2023-2024: Wajib LHKPN!
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sekda Tangsel Tanggapi Soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Tak Lapor LHKPN 2023-2024: Wajib LHKPN!
News

Sekda Tangsel Tanggapi Soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Tak Lapor LHKPN 2023-2024: Wajib LHKPN!

LinimassaNews
18 Maret 2025
Share
waktu baca 2 menit
Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel
SHARE

LINIMASSA.ID, KOTA TANGSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menanggapi soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel yang tak lapor LHKPN periode 2023-2024.

“Esselon II, Esselon III, sekretaris dinas wajib LHKPN. Soal Bu Juli? Ya Otomatis ditegur. Justru inspektorat sendiri yang harus menegur, gimana si?,” kata Bambang saat wawancara di lobi Puspemkot Tangsel, Selasa, 18 Maret 2025.

Bambang juga mengomentari terkait alasan Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair yang menyebut, sekretarisnya itu tak lapor LHKPN lantaran bukan kuasa pengguna anggaran.

“Oh, KPA-nya ya, setahu saya wajib ya. Nanti saya akan tanya, kebetulan juga saya mau ketemu inspektorat,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan, Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel itu melakukan pelaporan harta kekayaan secara periodik setiap tahun. Dia berpesan, tak  mesti khawatir melapor harta kekayaan jika tak ada masalah.

“Kaya juga enggak, ngapain juga kan (nggak dilaporin-red). Ya ibaratnya ginilah, kalo memang ngga ada masalah dan ngga ada perubahan, ngapain juga sih nggak lapor,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan halaman web e-lhkpn milik KPK, Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Sri Juli Rahayu diketahui tak melapor harta kekayaan pada 2023-2024. Dalam laporan itu, tercantum hanya laporan periode tahun 2022.

Terkait soal ini, Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair menyebut, bawahannya itu tak mesti melapor harta kekayaannya lantaran bukan Pengguna Anggaran (PA).

“Untuk pengawasan LHKPN untuk Pemkot Tangsel sudah melaporkan 100 persen dan untuk sekretaris beliau tidak wajib LHKPN karena bukan sebagai PA (Pengguna Anggaran),” katanya saat dikonfirmasi Senin, 17 Maret 2025.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PJJ Tangsel Dikbud Kota Tangsel hentikan PJJ dan instruksikan PTM paska erupsi Gunung Anak Krakatau
PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
Pendidikan
Jurnalis Hilang Liput Gunung Anak Krakatau
1 Jurnalis Hilang Kontak Liput Gunung Anak Krakatau Ternyata Warga Tangsel, Ketua RT Ungkap Sosoknya
News
Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Kesehatan, Kasus ISPA di Banten Capai 4.500
News
Gunung Anak Krakatau
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, PJJ SMA-SMK di Banten Diperpanjang hingga 11 September
News
Jurnalis
Hari Kedua Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Keluarga Masih Menanti Kabar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan