linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekda Tangsel Tanggapi Soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Tak Lapor LHKPN 2023-2024: Wajib LHKPN!
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sekda Tangsel Tanggapi Soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Tak Lapor LHKPN 2023-2024: Wajib LHKPN!
News

Sekda Tangsel Tanggapi Soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Tak Lapor LHKPN 2023-2024: Wajib LHKPN!

LinimassaNews 18 Maret 2025
Share
waktu baca 2 menit
Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel
SHARE

LINIMASSA.ID, KOTA TANGSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menanggapi soal Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel yang tak lapor LHKPN periode 2023-2024.

“Esselon II, Esselon III, sekretaris dinas wajib LHKPN. Soal Bu Juli? Ya Otomatis ditegur. Justru inspektorat sendiri yang harus menegur, gimana si?,” kata Bambang saat wawancara di lobi Puspemkot Tangsel, Selasa, 18 Maret 2025.

Bambang juga mengomentari terkait alasan Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair yang menyebut, sekretarisnya itu tak lapor LHKPN lantaran bukan kuasa pengguna anggaran.

“Oh, KPA-nya ya, setahu saya wajib ya. Nanti saya akan tanya, kebetulan juga saya mau ketemu inspektorat,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan, Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel itu melakukan pelaporan harta kekayaan secara periodik setiap tahun. Dia berpesan, tak  mesti khawatir melapor harta kekayaan jika tak ada masalah.

“Kaya juga enggak, ngapain juga kan (nggak dilaporin-red). Ya ibaratnya ginilah, kalo memang ngga ada masalah dan ngga ada perubahan, ngapain juga sih nggak lapor,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan halaman web e-lhkpn milik KPK, Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel Sri Juli Rahayu diketahui tak melapor harta kekayaan pada 2023-2024. Dalam laporan itu, tercantum hanya laporan periode tahun 2022.

Terkait soal ini, Kepala Inspektorat Kota Tangsel Achmad Zubair menyebut, bawahannya itu tak mesti melapor harta kekayaannya lantaran bukan Pengguna Anggaran (PA).

“Untuk pengawasan LHKPN untuk Pemkot Tangsel sudah melaporkan 100 persen dan untuk sekretaris beliau tidak wajib LHKPN karena bukan sebagai PA (Pengguna Anggaran),” katanya saat dikonfirmasi Senin, 17 Maret 2025.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?