SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 16 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional. Prosesi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Aprinadhi di Aula Pendopo Gubernur Banten, Selasa, 29 September 2026.
Dari total 16 ASN yang dilantik, 15 orang merupakan pegawai yang mengalami perpindahan jabatan fungsional. Sementara satu lainnya mendapatkan pengangkatan pertama pada jabatan fungsional.
Sejumlah pejabat yang mengalami perubahan jabatan berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Khaerunnisa, S.P., M.P. dan Linda Nurhayati, S.Pt., M.P. misalnya. Keduanya sebelumnya bertugas sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan. Kini, keduanya menempati posisi Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda.
Perubahan jabatan juga dialami Syam’un Nazaruddin Muis Radjab, S.T., M.T. Dari sebelumnya Penelaah Teknis Kebijakan, kini ia dipercaya sebagai Penyelidik Bumi Ahli Pertama pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara Endang Kusnadi, S.Kom. beralih dari posisi Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dino Pramono, S.E. juga mendapatkan penugasan baru sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Sebelumnya, ia menduduki jabatan Penelaah Teknis Kebijakan.
Di Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Ikram Wahdi Putra, S.Sos. kini bertugas sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama. Sebelumnya, ia menjabat Penelaah Teknis Kebijakan.
Kemudian Ahmad Hadi Setiawan, S.Mn. yang sebelumnya merupakan Pengawas Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kini menduduki jabatan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Perubahan jabatan juga terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten. Terdapat lima ASN yang memperoleh perpindahan jabatan, yakni Kusnadi, S.Sos., Sri Wahyunita, S.Sos., Dede Asep Bagdiana, S.E., M.M., Asep Saefudin, S.E., serta Yandri Arisandi, S.M.
Empat nama pertama, yakni Kusnadi, Sri Wahyunita, Dede Asep Bagdiana dan Asep Saefudin, masing-masing menduduki posisi Analis Kebencanaan Ahli Muda.
Sedangkan Yandri Arisandi ditempatkan sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama.
Dari Dinas Kesehatan, Nurul Rahmah Kusumaputri, S.Si., M.Sc. juga memperoleh perubahan penugasan. Ia sebelumnya menjabat Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda dan kini menjadi Perencana Ahli Muda.
Sementara Agus Prihatna, SH, M.H. dipercaya sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Hukum Sekretariat Daerah. Jabatan sebelumnya yang diemban adalah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Adapun Maemun Mawardi, SKM. yang sebelumnya bertugas sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan, kini menduduki jabatan Administrator Kesehatan Ahli Muda.
Satu-satunya ASN yang memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional adalah Yudi Hartono, S.K.M. Ia diangkat sebagai Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama pada UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Malingping.
Sebelumnya, Yudi bekerja sebagai Pengolah Data dan Informasi.
Lantik Lima CPNS Resmi Menjadi PNS
Selain melantik pejabat fungsional, Sekda Banten Deden Aprinadhi juga mengangkat lima CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemprov Banten.
Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 544 Tahun 2026 tentang kolektif Surat Keputusan (SK) peningkatan CPNS menjadi PNS periode 1 Oktober 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 24 September 2026.
Kelima pegawai tersebut merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan pangkat golongan ruang III/a.
Mereka terdiri atas Muhamad Damar Panjalu Bazla Irawan yang ditempatkan di Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Fa’iz Fahrezi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Ibnu Wibisono yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya terdapat M. Putra Alfahri yang ditempatkan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten dan Muhamad Bilal yang bertugas pada Badan Penghubung.
Kelima lulusan IPDN tersebut sebelumnya berstatus CPNS dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025. Setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan, status mereka berubah menjadi PNS dengan TMT 1 Oktober 2026.
Pengangkatan secara kolektif tersebut merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian di lingkungan Pemprov Banten. Dengan keputusan tersebut, lima lulusan IPDN itu resmi menjadi PNS Pemprov Banten mulai 1 Oktober 2026.

