SERANG, LINIMASSA.ID – Pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Serang akan diperluas.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyiapkan langkah pengawasan yang mencakup kualitas bahan baku hingga pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan dalam program MBG di Kabupaten Serang berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.
Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan bahan baku yang digunakan oleh setiap dapur SPPG memiliki kualitas yang baik sebelum diolah menjadi makanan.
Ketua Satgas Percepatan MBG di Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas, menjelaskan bahwa pengawasan kualitas bahan baku akan melibatkan Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang.
Kedua instansi tersebut akan berperan dalam memastikan bahan pangan yang digunakan memenuhi persyaratan sebelum masuk ke tahap pengolahan.
“Akan mengawasi kualitas bahan baku sebelum dimasak. Nah, itu yang untuk memastikan bahwa yang dimasak itu adalah sehat, bugar, dan halal. Kemudian proses masaknya kita awasi,” kata Najib, Minggu, 18 Oktober 2026.
MBG di Kabupaten Serang
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan bahan pangan dan proses memasak. Satgas juga menaruh perhatian terhadap dampak operasional dapur MBG di Kabupaten Serang, terutama limbah yang dihasilkan selama kegiatan produksi makanan berlangsung.
Untuk menangani persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang akan menjadi pedoman dalam mengawasi pengelolaan limbah dari dapur SPPG.
“Output dari proses itu ada sampah, maka dinas lingkungan hidup juga sedang menyiapkan SOP untuk pengawasan limbah MBG,” tegasnya.
Najib menambahkan, rencana pengawasan MBG di Kabupaten Serang tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh pengelola dapur SPPG. Sosialisasi juga akan menyasar mitra yayasan yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Serang.
Melalui sosialisasi itu, Satgas berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami mekanisme pengawasan serta menjalankan ketentuan yang nantinya diterapkan.
“Tinggal nanti kita akan melakukan sosialisasi kepada seluruh SPPG dan mitra yayasan penyelenggara MBG,” pungkasnya.
Perluasan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Serang, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh dapur penyedia makanan.

