Balaraja, LINIMASSA.ID – Puskesmas Balaraja bersama Petugas dari Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan cek sampel limbah cair Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.
IPAL dalah sarana pengolahan air limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Hal ini dilakukan mengingat Puskesmas sebagai salah satu penghasil limbah cair seperti kegiatan cuci alat kesehatan, kegiatan MCK, kegiatan laboratorium dan limbah cair lainnya yang dihasilkan dari poli pelayanan.
Untuk menjamin standar kualitas air IPAL yang dihasilkan, maka petugas kesehatan lingkungan Puskesmas mengambil sampel limbah cair pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pengambilan sampel air IPAL tersebut berasal dari inlet (masuknya air limbah) dan outlet (air limbah yang telah di hasilkan).
Nantinya sampel limbah cair IPAL tersebut akan diperiksa di Lab DLHK oleh tenaga berkompeten.
Pemeriksaan Air Limbah IPAL ini dilakukan rutin setiap tahunnya, guna sebagai bentuk pengawasan Puskesmas Balaraja terhadap air limbah yang di hasilkan.