LINIMASSA.ID – Politik Uang PSU Kabupaten Serang terjadi malam ini, tepat menjelang pelaksanaan Pmungutan Suara Ulang esok hari, Sabtu 19 April 2025.
Gerakkan Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Banten berhasil menangkap dua pelaku yang diduga bakal membagikan uang sebesar Rp50 ribu kepada masyarakat.
Kedua pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang ini merupakan tim pemenangan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01.
Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten Kompol Endang Sugiarto mengatakan, kedua pelaku mendapatkan sumber dana dari Andri dan Alex yang merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari politisi Partai Golkar berinisial AZ.
Kedua pelaku politik uang Kabupaten Serang berinisal ND (30) dan MH (31) ini, dijanjikan oleh Alex dan Andri akan mendapatkan upah sebesar Rp50 ribu jika berhasil membagikan uang kepada masyarakat untuk memenangkan pasangan 01.
“Kedua pelaku ini ternyata tim pemenangan calon no urut 01, mereka hendak melakukan praktik money politic,” kata Endang.
Keterlibatan Anak DPRD pada Politik Uang PSU Kabupaten Serang

Berdasarkan keterangan kedua pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang, kata Endang, mereka mendapat tugas untuk membagikan uang sebesar Rp9.550.000 kepada masyarakat dari Alex dan Andri.
Diketahui, Alex dan Andri merupakan warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Keduanya merupakan kakak beradik, anak anggota anggota DPRD Kabupaten Serang, AZ.
“Tugas kedua pelaku membagikan uang senilai Rp50 ribu per DPT atau calon penerima,” ungkap Kasubdit Kamneg Dirreskrimum Polda Banten ini.
Endang menambahkan, pihaknya akan melakukan rencana tindak lanjut dalam penanganan kasus ini. “Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tuturnya.