linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 2 Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang Tertangkap
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 2 Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang Tertangkap
News

2 Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang Tertangkap

Andra
18 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang
Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang tertangkap, Jumat 18 April 2025
SHARE

LINIMASSA.ID – Dua orang pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang berhasil ditangkap tim Gabungan Penengakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banten dan Kabupaten Serang.

Kedua pelaku berisinial ND (30) dan MH (31), ditangkap di Kecamatan Cikeusal, Jumat 18 April 2025 malam, dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian terdekat guna diamankan.

Kedua pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang diketahui merupakan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, keduanya ditangkap lantaran hendak melakukan pembagian uang kepada masyarakat atau money politic.

Para pelaku ini ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang oleh tim Gakkumdu pada saat melaksanakan patroli jelang pelaksanaan PSU Kabupaten Serang.

Modus pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang ini, kedua pelaku meminta Kartu Keluarga (KK) dari para calon pemilih untuk didatakan pada daftar pemilih calon pasangan nomor urut 01.

Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang

Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang
Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang ditangkap tim Gakkumdu Banten

Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten Kompol Endang Sugiarto mengatakan, kedua pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang kedapatan membawa sejumlah nominal uang untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Kedua pelaku ini mengaku, dijanjikan bakal mendapat bayaran sebesar Rp50 ribu per DPT guna memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01,” kata Endang.

Selain itu, diungkapkan Endang, dari tangan kedua pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang ini, pihaknya berhasil mengamankan uang dengan nominal sebesar Rp9.550.000.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Endang, uang tersebut akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif.

“Setiap calon penerima dapat Rp50 ribu,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Endang menjelaskan, menurut keterangan kedua pelaku politik uang PSU Kabupaten Serang, uang tersebut didapat dari Alex warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex,” ujarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?