linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polisi Ungkap Alasan Penghapusan Dua Nama dari Daftar DPO Kasus Pembunuhan di Cirebon
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polisi Ungkap Alasan Penghapusan Dua Nama dari Daftar DPO Kasus Pembunuhan di Cirebon
News

Polisi Ungkap Alasan Penghapusan Dua Nama dari Daftar DPO Kasus Pembunuhan di Cirebon

Arief
3 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon di Hapus
Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon di Hapus
SHARE

linimassa.id – Polisi mengungkap alasan di balik pencoretan dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya di Cirebon.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa penghapusan dua buronan itu disebabkan kurangnya alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, “Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/05/2024)

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menghapus dua nama dari daftar DPO terkait kasus pembunuhan Vina.

Pada awalnya, ada tiga DPO yang belum ditangkap, dan ketiga nama tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

Selain belum cukup alat bukti, Sandi juga mengungkapkan bahwa beberapa keterangan saksi dan nama-nama yang diberikan terbukti fiktif.

“Sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan satu DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong,” tambah Sandi.

Meski demikian, penyidikan kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Penyidik Polda Jawa Barat dibantu oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk memastikan semua aspek kasus terungkap dengan jelas.

Sandi juga menekankan bahwa penyidik membuka diri untuk menerima informasi tambahan dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang dapat membantu penyidikan.

“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” kata Sandi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan demikian, polisi terus berupaya untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini dengan maksimal, meski mengalami beberapa kendala dalam prosesnya. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Wali Kota Tangsel Soal Sewa Mobil Dinas Setda Kota Tangsel
Habiskan Hampir Rp20 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Wali Kota Tangsel: Lebih Efisien
Pemerintahan
Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Tangsel Sinkronisasi PBB dengan PBG
Pemerintahan
Punglis di PT Nikomas Gemilang
Polda Banten Ungkap Dugaan Pungli di PT Nikomas Gemilang, 4 Orang Diamankan
News
Videotron Dinkes Banten
BPK Soroti Pengadaan Videotron Dinkes Banten Rp2,7 Miliar, Dinilai Tak Sesuai Kontrak
News
Sungai di Lebak
Uji Laboratorium Sungai di Lebak: TSS dan Fosfat di Sungai Cidikit Lampaui Baku Mutu
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan