linimassa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana KONI Provinsi Banten tahun anggaran 2022 senilai Rp24 miliar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pun mendukung langkah Kejati Banten dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah KONI Banten itu.
Simak selengkapnya dalam Berita Video kolaborasi bersama titikkata.id.