linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Persoalan Perseroda PITS Disorot, dari Pengelolaan Air hingga Kualitas Direksi Dipertanyakan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Persoalan Perseroda PITS Disorot, dari Pengelolaan Air hingga Kualitas Direksi Dipertanyakan
News

Persoalan Perseroda PITS Disorot, dari Pengelolaan Air hingga Kualitas Direksi Dipertanyakan

LinimassaNews 10 Juni 2025
Share
waktu baca 2 menit
Perseroda PITS
Gedung Perseroda PITS
SHARE

LINIMASSA.ID – Pengamat Hukum Suhendar menyoroti soal sejumlah permasalahan di Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Mulai dari tata kelola hingga keterbukaan informasi soal kerjasama dalam pengelolaan air.

Suhendar mengatakan, soal tata kelola di Perseroda PITS disebut belum transparan kepada publik terutama terkait pengadaan barang jasa di Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangsel itu.

“Perseroda PITS tidak pernah terbuka tentang pengadaan barang untuk operasionalisasi PITS itu sendiri, serta project-project berkaitan dengan air. Sehingga kita enggak tahu, siapa saja saat ini pihak-pihak ketiga yang dilibatkan melalui mekanismenya bagaimana. Padahal semestinya terbuka, sehingga memberikan kesempatan kepada banyak pihak, pengusaha-pengusaha pihak ketiga untuk berpartisipasi. Ini tidak ada,” kata Suhendar dikutip Selasa, 10 Juni 2025.

Suhendar juga menyoroti soal keterbukaan Perseroda PITS dalam menjalin kerja sama terkait pengelolaan air. Padahal, kata Suhendar, pasca putusan MK tentang UU sumber daya air itu, mewajibkan kepada BUMD untuk mengelola air.

“Sampai dengan hari ini kan masih banyak perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola air untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Artinya di sini ada tanggungjawab besar Perseroda PITS untuk bagaimana perusahaan-perusahaan itu diambil alih oleh Perseroda PITS itu sendiri,” papar Suhendar.

“Dan di dalam Perda itu sendiri, kan ada kewajiban semenjak Perda itu disahkan semua pengelolaan air harus melalui Perseroda PITS. Ini mewajibkan semua perusahaan pengelola pemenuhan kebutuhan dasar pokok itu melalui Perseroda PITS,” tambah Suhendar.

Suhendar juga turut menyoroti soal jajaran dan komisaris yang dia nilai tidak layak berada di jajaran komisaris dan direksi.

“Karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan, namun itu terjadi dan tetap menjabat hingga saat ini. Ini tentu jadi preseden buruk bagaiamana bisa secara kualifikasi personal tidak memenuhi syarat, tapi tiba-tiba menjabat, ini artinya pendekatan dalam pengelolaan PITS untuk mengisi jabatan ini bukan profesionalisme tapi faktor-faktor X gitu, yang tentu saja tidak baik” beber Suhendar.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
LPG Non Subsidi di Banten
LPG Non Subsidi di Banten Naik, Pelaku Usaha Menjerit
News
Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel Pantau Pemanfatan Ruang di BSD -Bintaro Jaya
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?