linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Persoalan Perseroda PITS Disorot, dari Pengelolaan Air hingga Kualitas Direksi Dipertanyakan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Persoalan Perseroda PITS Disorot, dari Pengelolaan Air hingga Kualitas Direksi Dipertanyakan
News

Persoalan Perseroda PITS Disorot, dari Pengelolaan Air hingga Kualitas Direksi Dipertanyakan

LinimassaNews
10 Juni 2025
Share
waktu baca 2 menit
Perseroda PITS
Gedung Perseroda PITS
SHARE

LINIMASSA.ID – Pengamat Hukum Suhendar menyoroti soal sejumlah permasalahan di Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS). Mulai dari tata kelola hingga keterbukaan informasi soal kerjasama dalam pengelolaan air.

Suhendar mengatakan, soal tata kelola di Perseroda PITS disebut belum transparan kepada publik terutama terkait pengadaan barang jasa di Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangsel itu.

“Perseroda PITS tidak pernah terbuka tentang pengadaan barang untuk operasionalisasi PITS itu sendiri, serta project-project berkaitan dengan air. Sehingga kita enggak tahu, siapa saja saat ini pihak-pihak ketiga yang dilibatkan melalui mekanismenya bagaimana. Padahal semestinya terbuka, sehingga memberikan kesempatan kepada banyak pihak, pengusaha-pengusaha pihak ketiga untuk berpartisipasi. Ini tidak ada,” kata Suhendar dikutip Selasa, 10 Juni 2025.

Suhendar juga menyoroti soal keterbukaan Perseroda PITS dalam menjalin kerja sama terkait pengelolaan air. Padahal, kata Suhendar, pasca putusan MK tentang UU sumber daya air itu, mewajibkan kepada BUMD untuk mengelola air.

“Sampai dengan hari ini kan masih banyak perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola air untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Artinya di sini ada tanggungjawab besar Perseroda PITS untuk bagaimana perusahaan-perusahaan itu diambil alih oleh Perseroda PITS itu sendiri,” papar Suhendar.

“Dan di dalam Perda itu sendiri, kan ada kewajiban semenjak Perda itu disahkan semua pengelolaan air harus melalui Perseroda PITS. Ini mewajibkan semua perusahaan pengelola pemenuhan kebutuhan dasar pokok itu melalui Perseroda PITS,” tambah Suhendar.

Suhendar juga turut menyoroti soal jajaran dan komisaris yang dia nilai tidak layak berada di jajaran komisaris dan direksi.

“Karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan, namun itu terjadi dan tetap menjabat hingga saat ini. Ini tentu jadi preseden buruk bagaiamana bisa secara kualifikasi personal tidak memenuhi syarat, tapi tiba-tiba menjabat, ini artinya pendekatan dalam pengelolaan PITS untuk mengisi jabatan ini bukan profesionalisme tapi faktor-faktor X gitu, yang tentu saja tidak baik” beber Suhendar.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan