linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PT PITS Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Tangsel Segera Miliki BUMD Air Minum
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > PT PITS Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Tangsel Segera Miliki BUMD Air Minum
Pemerintahan

PT PITS Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Tangsel Segera Miliki BUMD Air Minum

LinimassaNews 5 April 2023
Share
waktu baca 2 menit
3C54B7EF E4FB 4449 80A2 A791D5B90438 scaled
DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Selasa (4/4/2023). (linimassa.id/wvyh)
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah melakukan perubahan badan hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Terbaru, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda itu sudah mendapat persetujuan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rapat paripurna Selasa (4/4/2023).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berkomentar soal perubahan badan hukum PT PITS. Nantinya yang berubah hanya badan hukum, tetapi tetap menggunakan nama yang sama yakni Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

“Soal nama memang ada beberapa pilihan. Tetapi terakhir dalam Perdanya tetap menggunakan PITS,” kata Benyamin usai rapat.

Benyamin menerangkan, perubahan badan hukum itu juga salah satu persiapan Pemkot Tangsel menjalankan projek strategis nasional (PSN) SPAM Karian-Serpong.

7D2C35E2 0165 4253 BB9A 5B5327FF16C2 scaled
DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Selasa (4/4/2023). (linimassa.id/wvyh)

Menurutnya, program pengairan Karian Serpong itu akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Nantinya Tangsel akan mendapatkan aliran air 600 liter per detik dari proyek nasional tersebut.

“Tapi bukan Karian Serpong aja yang harus digarap. Misalnya kolaborasi dengan pengelolaan air bersih yang dilakukan oleh internal pengembang di Tangsel,” ungkap Benyamin.

Tak hanya itu, Benyamin juga bakal menjalin bisnis dengan Perumdam Tirta Kerja Raharja milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti kita busnise to busnise, atau kerjasama. Itu yang bisa dilakukan dalam waktu dekat,” jelas Benyamin. 

Kini, Pemkot Tangsel bersama DPRD Kota Tangerang Selatan masih membuat kajian lebih lanjut untuk difinalisasi ke Provinsi Banten agar segera menajdi Peraturan Daerah (Perda). (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
LPG Non Subsidi di Banten
LPG Non Subsidi di Banten Naik, Pelaku Usaha Menjerit
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?