linimassa.id – Terkuak, dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata diakui ada penyimpangan sejak awal.
Akibatnya, terjadi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah karena adanya penyelewengan dana yang bersumber dari APBN tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala SMPN 17 Tangsel Hermayandana. Dia mengakui, adanya penyimpangan dalam program PIP 2020 itu dari kepala sekolah sebelumnya Marhaen Nusantara.
“Tahun 2020 pengelolaanya berbeda, ada yang menyimpang,” kata Herman saat ditemui di kantornya, Selasa (28/6/2022).
Herman mengaku, dirinya sudah bertemu dan membicarakan soal penyelewengan dana PIP dengan kepala SMPN 17 Tangsel sebelumnya Marhaen Nusantara atau Toton.
“PIP pada 2020 itu ada 1.000 lebih siswa SMPN 17 Tangsel yang dapat, itu juga jadi pertanyaan saya, kok bisa sebanyak itu. Sumbernya dari APBN tapi jalurnya dibagi dua, jalur yang langsung ke orang tua sama jalur yang dikolektif,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkap, terdapat kerugian negara dalam penyelewengan dana PIP di SMPN 17 Tangsel itu.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak SMPN 17 Tangsel sudah melakukan pencairan dana PIP sebanyak 11 kali. Dana itu dicairkan di salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang sebesar Rp716.250.000.
Sayangnya, setelah dicairkan, dana tersebut tak disalurkan kepada siswa. Padahal, dana yang bersumber dari APBN itu diperuntukkan untuk siswa yang namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan. (red)