SERANG, LINIMASSA.ID – Rencana pengalihan penyaluran gaji ASN dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) berpotensi memengaruhi pendapatan Bank Banten. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis perbankan.
Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Prof. Dr. Sutisna, SE., ME., menjelaskan bahwa perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN dan pensiunan dapat mengurangi sumber pendapatan bank apabila layanan yang selama ini dikelola perbankan dialihkan ke koperasi.
Menurut Sutisna, layanan gaji ASN memiliki nilai strategis bagi bank. Selain menghasilkan pendapatan dari biaya jasa atau fee-based income, rekening gaji juga berpotensi meningkatkan transaksi nasabah serta memperluas kesempatan bank dalam menyalurkan kredit.
“Pengalihan layanan penggajian perlu dipertimbangkan secara cermat, terlebih bagi Bank Banten yang masih membutuhkan penguatan dari sisi keuangan maupun operasional,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai, apabila Bank Banten kehilangan sebagian layanan gaji ASN yang selama ini dikelolanya, perusahaan perlu mengantisipasi kemungkinan berkurangnya pendapatan. Dampak tersebut juga dapat meluas ke aktivitas transaksi nasabah dan peluang pengembangan bisnis kredit.
Sutisna, yang mengajar pada program Magister Administrasi Bisnis Universitas Katolik Parahyangan Bandung, mengatakan bahwa pengalihan layanan perbankan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan jasa yang selama ini menopang kegiatan usaha bank.
“Bank berpotensi kehilangan pemasukan dari jasa layanan. Pada saat yang sama, transaksi nasabah dan kesempatan menyalurkan kredit juga bisa ikut terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bank Banten telah melalui proses panjang dalam upaya memperbaiki kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, setiap perubahan kebijakan yang berpotensi mengurangi sumber pendapatan perlu dianalisis secara mendalam agar tidak menghambat upaya pemulihan dan penguatan bank.
Menurut Sutisna, tekanan terhadap kondisi keuangan perbankan dapat semakin besar apabila pendapatan operasional tidak mampu mengimbangi biaya yang harus dikeluarkan. Situasi tersebut juga perlu dicermati apabila pendapatan dari penyaluran kredit belum cukup kuat untuk menopang kegiatan usaha.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa potensi penurunan pendapatan tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan Bank Banten akan mengalami kebangkrutan. Penilaian mengenai kondisi maupun risiko keuangan perusahaan harus didasarkan pada data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gaji ASN Dialihkan ke Kopdes
Sejumlah indikator yang perlu diperiksa, antara lain pendapatan bank, beban operasional, perkembangan penyaluran kredit, serta kondisi keuangan secara keseluruhan. Data tersebut diperlukan untuk mengukur besarnya pengaruh kebijakan pengalihan gaji ASN terhadap kinerja perusahaan.
“Untuk mengetahui apakah kondisi Bank Banten akan semakin berat, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap data keuangannya secara terperinci. Jika terdapat sumber pendapatan yang berkurang, besaran dampaknya harus dihitung agar langkah penguatan bank tidak terganggu,” kata Sutisna.
Ia menilai, konsekuensi serupa juga berpotensi dirasakan oleh bank lain yang selama ini melayani pembayaran gaji ASN dan pensiunan. Perubahan mekanisme tersebut dapat memengaruhi pendapatan jasa, intensitas transaksi nasabah, hingga peluang penyaluran kredit.
Atas dasar itu, Sutisna mendorong pemerintah pusat melakukan kajian komprehensif sebelum menerapkan kebijakan penyaluran gaji melalui Kopdes. Evaluasi tersebut perlu mencakup kesiapan operasional koperasi, mekanisme pengawasan, perlindungan dana, kepastian jadwal pembayaran, serta dampaknya terhadap kegiatan usaha perbankan.
Menurutnya, pengembangan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa tetap perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas sistem layanan keuangan. Dengan demikian, perubahan mekanisme pembayaran tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun lembaga keuangan yang selama ini menyediakan layanan penggajian.
“Penguatan koperasi untuk mendorong ekonomi desa harus tetap memperhatikan stabilitas layanan keuangan. Jangan sampai perubahan sistem pembayaran justru menimbulkan masalah baru bagi nasabah dan lembaga keuangan yang selama ini menjalankan layanan tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, belum memberikan tanggapan mengenai rencana pengalihan penyaluran gaji ASN tersebut.

