linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polisi Bongkar Perompakan Kapal di Banten, Kerugian Perusahaan Capai Rp200 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polisi Bongkar Perompakan Kapal di Banten, Kerugian Perusahaan Capai Rp200 Juta
News

Polisi Bongkar Perompakan Kapal di Banten, Kerugian Perusahaan Capai Rp200 Juta

Andra
22 Oktober 2026
Share
waktu baca 4 menit
perompakan kapal di Banten
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus perompakan kapal di Banten, Ditpolairud Polda Banten, Kamis 22 Oktober 2026.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten mengungkap kasus dugaan perompakan kapal di Banten yang melibatkan tiga orang tersangka.

Para tersangka terdiri atas dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan seorang penadah barang hasil kejahatan. Akibat aksi tersebut, salah satu perusahaan pelayaran diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

Direktur Polairud Polda Banten, Kombes Pol Eko Hartanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku perompakan kapal di Banten diduga terlibat dalam aksi pencurian di tujuh tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di wilayah Jakarta.

Meski demikian, hingga saat ini polisi baru mengungkap dua laporan polisi atau pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut. Lima pengaduan lainnya masih perlu ditindaklanjuti untuk mendalami kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan kejadian serupa.

“Lokasi kejadian perompakan kapal di Banten tersebar di tujuh TKP di wilayah perairan Polda Banten. Sejauh ini baru dua laporan polisi atau pengaduan masyarakat yang berhasil diungkap, sementara lima lainnya masih ada,” kata Eko.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya perusahaan pelayaran yang merasa kehilangan suku cadang kapal, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ditpolairud Polda Banten.

Menurutnya, laporan tambahan dari korban sangat dibutuhkan untuk memperluas penyelidikan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pencurian lain yang melibatkan kelompok tersebut.

Eko menjelaskan, pengungkapan perkara ini turut didukung oleh laporan pihak perusahaan pelayaran yang bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Perusahaan tersebut menyerahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang kemudian dimanfaatkan penyidik untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian diduga berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, saat sebagian awak kapal sedang beristirahat. Para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk masuk ke kapal dan mengambil sejumlah komponen mesin yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Perompakan Kapal di Banten

Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku perompakan kapal di Banten diduga menggunakan sejumlah peralatan untuk naik ke kapal. Mereka juga disinyalir mengikat seorang penjaga kapal agar korban tidak dapat menghalangi pencurian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Polisi turut menemukan informasi bahwa para pelaku membawa senjata tajam berupa pisau serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aksi mereka.

Eko memastikan, penjaga kapal yang menjadi korban penyekapan berjumlah satu orang. Meski sempat diikat oleh pelaku, korban dilaporkan tidak mengalami luka.

“Seorang penjaga kapal sempat disekap. Beruntung, tidak ada korban yang mengalami luka dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Adapun barang yang diambil berupa berbagai komponen mesin kapal, di antaranya piston, piston ring, oil scraper ring, flap valve, dan sejumlah suku cadang lainnya.

Dalam dokumen penyidikan, kerugian akibat pencurian atau perompakan kapal di Banten tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta. Kerugian itu dialami PT Andhika Lines sebagai pemilik kapal MV Bulk Halmahera.

Setelah berhasil mengambil komponen mesin, para pelaku diduga mengangkut barang-barang tersebut menggunakan perahu. Suku cadang hasil pencurian itu kemudian dibawa untuk dijual di wilayah Jakarta Utara.

Eko mengatakan, kapal yang menjadi sasaran tidak selalu sama. Para terduga pelaku diduga memilih kapal berdasarkan jenis komponen yang tersedia, terutama suku cadang yang bernilai tinggi dan relatif mudah dijual kembali.

“Pemilihan kapalnya tidak selalu sama. Namun, kemungkinan mereka sudah mengetahui kapal mana yang memiliki suku cadang bernilai tinggi dan mudah dipasarkan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua terduga pelaku pencurian berinisial B (54) dan R (56) di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, pada Minggu (11/10/2026).

Sementara itu, seorang terduga penadah berinisial JP (36) diamankan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (13/10/2026).

Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah laporan pencurian suku cadang kapal lainnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kepala Sekolah
Lebih dari 120 Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi , Ditargetkan Selesai Akhir Oktober
News
Gaji ASN
Pengalihan Gaji ASN ke Kopdes Dinilai Berpotensi Rugikan Bank Banten
News
KMP Batumandi
Tiga Korban Kebakaran KMP Batumandi Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit
News
KMP Batumandi
KMP Batumandi Terbalik Usai Terbakar di Perairan Merak
News
KMP Batumandi
Polda Banten Usut Kebakaran KMP Batumandi, Penumpang dan Sopir Dimintai Keterangan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan