SERANG, LINIMASSA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten masih melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang atau KMP Batumandi yang terjadi di perairan Selat Sunda, Selasa 20 Oktober 2026 sore.
Kapal tersebut terbakar sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten telah meminta keterangan sejumlah orang yang berada di kapal KMP Batumandi ketika kejadian berlangsung.
Mereka terdiri atas penumpang dan pengemudi kendaraan yang ikut menyeberang menggunakan kapal tersebut.
Hingga Rabu (21/10/2026), polisi masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran KMP Batumandi yang sempat diikuti suara ledakan. Sumber api maupun awal mula terjadinya insiden tersebut masih dalam proses pendalaman.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa pengumpulan keterangan saksi menjadi salah satu langkah utama dalam penyelidikan awal. Informasi dari para penumpang dan sopir diharapkan dapat membantu penyidik menyusun kronologi kejadian secara lebih jelas.
“Sejumlah penumpang dan sopir yang berada di KMP Batumandi saat kebakaran terjadi telah kami mintai keterangan,” kata Maruli, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, para saksi mengaku mengetahui adanya kobaran api dan mendengar suara ledakan. Meski demikian, mereka belum bisa memastikan bagian kapal yang pertama kali terbakar.
“Para saksi mengetahui adanya api dan suara ledakan, tetapi belum mengetahui secara pasti lokasi awal munculnya api,” jelasnya.
Maruli mengatakan, kepolisian belum dapat menentukan penyebab pasti kebakaran karena proses penyelidikan masih berjalan. Petugas perlu mengumpulkan dan mencocokkan berbagai keterangan sebelum mengambil kesimpulan mengenai peristiwa tersebut.
“Sampai sekarang penyebab kebakaran masih belum diketahui dan terus kami selidiki,” ujar mantan Kapolresta Serang Kota itu.
Menurut Maruli, pemeriksaan langsung di lokasi kejadian atau olah tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa dilaksanakan. Suhu kapal yang masih tinggi setelah dilanda kebakaran menjadi salah satu kendala bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk sementara, kepolisian memusatkan perhatian pada pemeriksaan saksi serta penanganan penumpang yang terdampak. Upaya pendampingan psikologis dan bantuan pengurusan dokumen yang hilang juga menjadi bagian dari penanganan pascakejadian.
“Olah TKP belum dapat dilakukan karena kondisi kapal masih panas. Kami masih mengumpulkan keterangan dari penumpang dan sopir. Di sisi lain, kami juga memberikan pendampingan untuk mengatasi trauma serta membantu pengurusan dokumen penting yang hilang akibat kebakaran,” tutur alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa KMP Batumandi berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pada pukul 14.52 WIB sebelum mengalami kebakaran di perairan Selat Sunda.
Berdasarkan data manifes kapal, jumlah penumpang yang tercatat mencapai 420 orang. Rinciannya, sebanyak 393 orang berada di dalam kendaraan, sedangkan 27 orang lainnya merupakan penumpang pejalan kaki. Kapal tersebut juga membawa 89 unit kendaraan.
“Data manifes mencatat 420 penumpang, dengan rincian 393 orang berada di dalam kendaraan dan 27 orang berjalan kaki. Selain itu, terdapat 89 kendaraan yang diangkut kapal,” ungkap Hendra.
Penyelidikan KMP Batumandi
Setelah proses evakuasi KMP Batumandi selesai, para penumpang mendapatkan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak dan Rumah Sakit Krakatau Medika. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi mereka setelah mengalami insiden kebakaran selama perjalanan laut.
Untuk membantu mobilitas penumpang setelah kejadian, pihak ASDP turut menyediakan fasilitas transportasi bagi mereka yang akan meneruskan perjalanan ke kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hendra menyebutkan, dukungan transportasi tersebut merupakan salah satu bentuk bantuan bagi penumpang agar dapat melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
Selain penanganan kesehatan dan transportasi, Polda Banten membuka pelayanan bagi penumpang yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran. Petugas membantu menerbitkan surat keterangan kehilangan yang dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung dalam proses pengurusan kembali surat-surat yang terbakar.
“Penumpang yang kehilangan dokumen dapat memperoleh surat keterangan kehilangan untuk membantu proses penerbitan kembali dokumen tersebut,” kata Hendra.
Polda Banten mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tetap mengedepankan kehati-hatian dalam menerima informasi mengenai kebakaran KMP Batumandi. Warga juga diimbau untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi serta mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi kepolisian dan instansi terkait.

