linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Penerapan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Telah Dikeluarkan Kemendikbud Sejak 2022
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Penerapan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Telah Dikeluarkan Kemendikbud Sejak 2022
Pendidikan

Penerapan Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Telah Dikeluarkan Kemendikbud Sejak 2022

Arief
22 April 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pakaian Adat Anak Sekolah
Pakaian Adat Anak Sekolah
SHARE

linimassa.id – Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengungkapkan bahwa aturan mengenai penggunaan pakaian adat untuk seragam pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) sejak tahun 2022.

Hal ini merespons langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang berencana menerapkan penggunaan pakaian adat sebagai seragam pelajar pada tahun ajaran baru mendatang.

Menurut Warsito, aturan terkait pakaian adat untuk seragam sekolah tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penerapan pakaian adat digunakan oleh pelajar pada hari atau acara adat tertentu, sebagai salah satu dari tiga jenis seragam yang digunakan pelajar saat ini, selain seragam nasional dan seragam pramuka.

“Pakaian seragam nasional setidaknya di hari Senin dan Kamis; kemudian kedua, ada pakaian seragam pramuka atau khas sekolah, dan yang ketiga adalah mengatur tentang pakaian adat daerah pada hari adat atau hari tertentu,” ujar Warsito.

Menurut Warsito, kebijakan pakaian adat untuk seragam siswa adalah kebijakan positif yang bertujuan agar anak-anak dapat mengenal budaya daerah tempat mereka bersekolah. Ia juga menyinggung bahwa aturan mengenai pakaian adat untuk seragam sekolah sudah lama berlaku di beberapa daerah sebelumnya.

“Kalau kita lihat di Yogyakarta, pakaian adat untuk siswa sudah berlaku lama ya, sejak tahun 2017 kalau tidak salah,” kata Warsito.

Sebelumnya, Disdik Kota Depok mengumumkan rencananya untuk menerapkan pakaian adat sebagai seragam pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran baru mendatang, sebagai upaya untuk memperkenalkan budaya daerah kepada para pelajar.

Menyambut Budaya Lokal dalam Dunia Pendidikan

Kadisdik Kota Depok, Siti Chaerijah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap budaya lokal tempat mereka berada.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan ini, terutama dari segi biaya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami berharap kebijakan ini tidak memberatkan orang tua dari sisi biaya,” ujar Siti Chaerijah.

Dengan penerapan kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah, diharapkan akan terjadi peningkatan pemahaman dan apresiasi siswa terhadap budaya daerah, serta memperkuat identitas budaya setiap daerah di Indonesia. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

SPMB di Kota Tangsel
Orangtua Ini Apresiasi SPMB di Tangsel Tahun Ajaran 2026/2027: Sistem Mudah Dipahami dan Stabil
Pendidikan
Haji khusus
Polda Banten Ungkap Dugaan Penipuan Haji Khusus, 2 Tersangka Ditahan
News
Program Kampung Nelayan Merah Putih
Diskan Pandeglang Ajukan Empat Lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP
News
debt collector
Polres Cilegon Tahan 2 Debt Collector, Dugaan Percobaan Perampasan Mobil
News
Sungai Cidikit
DLH Lebak Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Cidikit, 5 Sampel Air Diuji
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan