SERANG, LINIMASSA.ID – Potensi pengembangan industri di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, mulai menarik minat sejumlah investor.
Keberadaan akses menuju Tol Serang-Pandeglang menjadi salah satu faktor yang membuat kawasan tersebut dinilai strategis untuk kegiatan investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Wawan Ihwanudin mengungkapkan, beberapa calon investor telah menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan usaha di wilayah Tunjung Teja.
Namun, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan persoalan lahan dan status tata ruang.
“Ada lahan yang masuk kawasan itu kemudian dikembalikan ke provinsi. Selain itu, ada dinamika terkait LBS (lahan baku sawah), karena sebagian wilayah tersebut terkena LBS,” ujar Wawan, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, zona industri Tunjung Teja memiliki luasan sekitar 200 hektare. Meski demikian, kawasan tersebut hingga saat ini belum memperoleh status sebagai kawasan industri resmi.
Padahal, dari sisi luas lahan, area tersebut telah memenuhi ketentuan minimal untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Karena itu, DPMPTSP Kabupaten Serang berencana mendorong perubahan status zona tersebut agar memiliki legalitas sebagai kawasan industri.
“Sayang kalau tidak diarahkan seperti itu. Lebih baik menjadi kawasan industri yang memiliki izin resmi agar ke depannya lebih aman,” tegasnya.
Wawan menuturkan, pengembangan industri di Tunjung Teja nantinya tidak diarahkan untuk sektor industri berat ataupun industri kimia. Jenis usaha yang diperbolehkan lebih diarahkan pada industri manufaktur skala menengah dengan tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar.
“Pastinya bukan industri berat dan bukan industri kimia. Yang diarahkan adalah manufaktur dengan skala menengah karena kondisi lingkungan di sekitarnya juga harus tetap dijaga,” katanya.
Dari aspek konektivitas, kawasan tersebut dinilai memiliki keunggulan karena berada di sekitar akses Tol Tunjung Teja. Wilayah yang masuk dalam zona tersebut mencakup sejumlah desa, di antaranya Bojong Pandan, Sukasari, Kemuning, dan Tunjung Teja.
Di sisi lain, Wawan mengungkapkan sudah terdapat sekitar tiga hingga empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Tunjung Teja. Persoalannya, sejumlah perusahaan tersebut berdiri di atas lahan yang belum sesuai dengan pola ruang yang ditetapkan.
“Mereka sudah menyerap cukup banyak tenaga kerja lokal. Bukan berarti mereka tidak ingin menyelesaikan perizinan, tetapi perubahan pola ruangnya memang belum tersedia,” jelasnya.
Karena itu, Wawan mengingatkan calon investor agar tidak terburu-buru membeli lahan hanya karena mendapatkan harga murah. Sebelum melakukan transaksi, pelaku usaha diminta memastikan terlebih dahulu kesesuaian lahan dengan rencana tata ruang.
“Kalau ingin berinvestasi di Kabupaten Serang, silakan datang ke DPMPTSP. Kami bisa membantu mengarahkan lokasi yang sesuai dengan pola ruang. Jangan sampai usaha sudah berdiri, tetapi izin akhirnya tidak dapat diproses,” pungkas Wawan.
Tunjung Teja Dilirik Investor
Sementara itu, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Sopwanudin, mengatakan salah satu investasi yang tengah berjalan di wilayahnya adalah pembangunan pabrik kabel milik PT TJR.
Menurut Sopwanudin, pembangunan fasilitas tersebut dilakukan secara bertahap. Saat ini perusahaan telah membangun empat gedung dengan pengadaan lahan yang dilakukan secara berangsur.
“Pabrik kabel pembangunannya bertahap. Mereka tidak langsung membeli seluruh lahan, mungkin karena pertimbangan keuangan. Awalnya tiga hektare, kemudian bertambah dua hektare. Total kebutuhannya sekitar 10 hektare untuk beberapa pabrik. Sekarang sudah ada empat bangunan atau gedung,” paparnya.
Ia berharap masuknya investasi tersebut dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga setempat. Menurutnya, keterbatasan lapangan pekerjaan masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Saat ini kita menyadari cukup sulit mencari pekerjaan yang bisa menopang ekonomi masyarakat. Saya sebagai kepala desa siap membantu memfasilitasi agar warga, khususnya Desa Kemuning dan umumnya Kecamatan Tunjung Teja, dapat memperoleh kesempatan kerja,” ujarnya.
Sopwanudin juga berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam proses perizinan selama seluruh persyaratan dipenuhi. Ia menilai pertumbuhan industri diperlukan untuk mendorong perkembangan wilayah Serang bagian selatan yang selama ini belum banyak memiliki aktivitas industri.
“Serang Selatan saat ini belum banyak memiliki aktivitas perusahaan, berbeda dengan Cilegon. Mudah-mudahan keberadaan industri di Kemuning nantinya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan. Ini juga dapat mendukung upaya pemerintah daerah menekan angka kemiskinan,” tandasnya.

