linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pencabulan Bocah Imingi Uang Rp5 Ribu, Kakek 74 Tahun Ditangkap Polres Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pencabulan Bocah Imingi Uang Rp5 Ribu, Kakek 74 Tahun Ditangkap Polres Serang
News

Pencabulan Bocah Imingi Uang Rp5 Ribu, Kakek 74 Tahun Ditangkap Polres Serang

Andra 28 Januari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Pencabulan
Pencabulan kakek terhadap bocah
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kakek 74 tahun berinisial (MA) asal Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang. Ia ditangkap setelah dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap T (5) asal Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kakek berinisial MA tersebut dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap bocah lima tahun asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial T.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pencabulan tersebut terjadi pada Kamis 23 Januari 2025 lalu. Saat itu, pelaku ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya.

“Pelaku merupakan warga Tangerang, datang ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Minggu 26 Januari 2025.

Di lingkungan tempat tinggal kakak kandungnya, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku bertemu dengan korban untuk pertama kalinya. Tak lama setelah pertemuan itu, pelaku mencabuli korban.

“Korban ini tetangga keluarga pelaku. Modus pencabulannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu,” kata mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Pencabulan Bocah 5 Tahun

Pencabulan
Pencabulan bocah 5 tahun oleh kakek 74 tahun

Kapolres menambahkan perbuatan itu kembali diulangi ketika tersangka mengajak korban pergi ke pasar malam untuk bermain. “Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban,” ujar perwira menengah Polri ini.

Kapolres menjelaskan kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya. “Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang,” tuturnya.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Cikeusal pada Jumat 25 Januari 2025. Ia diamankan setelah pihak keluarga korban membuat laporan pada Kamis 24 Januari 2025. “Diamankan hari Jumat lalu,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.

Andi mengatakan, pencabulan tersebut terjadi pada Kamis 23 Januari 2025 lalu. Saat itu, pelaku ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya. “Pelaku merupakan warga Tangerang, datang ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di lingkungan tempat tinggal kakak kandungnya, Andi mengungkapkan bahwa pelaku bertemu dengan korban untuk pertama kalinya. Tak lama setelah pertemuan itu, pelaku mencabuli korban.

“Korban ini tetangga keluarga pelaku. Modus pencabulannya dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu,” kata pria asal Makassar ini.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menambahkan tersebut tidak dilakukan sekali. Pelaku mengulangi lagi perbuatannya ketika mengajak korban pergi ke pasar malam untuk bermain. “Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban,” ujar perwira menengah Polri ini.

Kapolres menjelaskan kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya. “Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan karena pelaku tak kuat menahan nafsunya. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengakui perbuatannya,” tutur alumnus Akpol 2005 ini.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?