linimassa.id – Polisi gadungan di Kabupaten Tangerang peras hingga ancam tembak warga. Tujuannya, untuk melakukan pemerasan.
Polisi gadungan itu berinisial RZ (22). Dia beraksi hanya dengan memakai kaos bertuliskan ‘polisi’.
RZ memeras korban berinisial Y (19) di Kampung Kedondong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6/2022).
Aksinya berakhir lantaran korban melaporkan tindak pemerasan itu ke Polsek Tigaraksa.
Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan, pelaku berhasil diringkus empat hari setelah pihaknya mendapat laporan.
“kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Raya Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Hengki menerangkan, saat beraksi tersangka mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’. Dengan penampilan itu, tersangka mengaku sebagai anggota polisi sehingga korban pun menyerahkan 2 unit telepon genggam kepada tersangka.
“Tersangka RZ mengancam korban dengan ancaman akan menembak korban apabila korban tidak menyerahkan harta bendanya,” terang Hengki.
Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)