SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten perpanjang pajak kendaraan bermotor atau PKB yang sebelumnya dijadwalkan akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Hal ini dilakukan lantaran masih tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini, sehingga perlu adanya pertimbangan untuk melakukan perpanjangan waktu pemutihan pajak.
Perpanjang Pemutihan Pajak kendaraan bermotor ini, saat ini masih tahap perencanaan guna menyambut antusiasme masyarakat yang masih tinggi.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni yang mendapatkan laporan hingga harapan masyarakat terkait program yang tengah berlangsung ini.
Seperti fakta yang terjadi di lapangan, warga meminta perpanjang pemutihan pajak lantaran masih banyak masyarakat yang belum terlayani program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan.
“Kita sedang menkaji rencana perpanjang pemutihan pajak kendaraan,” kata Andra, Kamis 26 Juni 2025.
Rencana Perpanjang Pemutihan Pajak

Terkiat rencana perpanjang pemutihan pajak kendaraan ini, Andra tidak menampik jika pelayanan PKB masih perlu ditingkatkan lagi.
Andra meminta dan mengimbau adanya keterlibatan pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan.
Soalnya, dari program perpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor ini terdapat pembagian opsen atau presentase tertentu dari pajak kendaraan yang didapatkan Kabupaten/Kota.
“Saya minta ada formula untuk meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat terlayani,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, selain rencana perpanjangan pajak kendaraan, pihaknya juga berencana untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak.
Apresiasi akan diberikan kepada para wajib pajak yang membayarkan pajaknya secara tepat waktu. “Nanti bisa itu bentuk doorprize, umroh dan lain-lain,” kata Rina Dewiyanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari mengimbau warga untuk memaksimalkan program ini hingga batas waktu akhir. “Jika pun nanti ada perpanjangan nanti akan kita beri info lagi, yang pasti kita harap warga memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk membayar pajak,” tuturnya.