linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Raih Opini WTP ke-13, Tapi Ada Catatan Khusus dari BPK Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangsel Raih Opini WTP ke-13, Tapi Ada Catatan Khusus dari BPK Banten
Pemerintahan

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP ke-13, Tapi Ada Catatan Khusus dari BPK Banten

LinimassaNews 26 Mei 2025
Share
waktu baca 4 menit
Pemkot Tangsel Raih opini WTP
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menerima opini WTP ke-13 dari BPK RI Provinsi Banten. Meski Pemkot Tangsel Raih WTP, tapi ada catatan khusus.
SHARE

LINIMASSA – Pemkot Tangsel raih opini WTP ke-13 berturut-turut dari BPK RI Provinsi Banten. Tetapi, ada catatan khusus soal pengelolaan sampah yang terjadi persoalan hukum.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Tangerang Selatan Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Senin (26/05/2025).

Capaian WTP ini merupakan yang keempat di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan. Bahkan, yang lebih membanggakan Kota Tangsel mendapatkan nilai terbaik untuk Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Dimana, Kota Tangerang Selatan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,31 persen, mengungguli jauh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.

“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, kami memperoleh opini WTP dari BPK RI. Kami berkomitmen dan selalu berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2024 kami kembali meraih opini WTP,” ucap Benyamin.

Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

“Penghargaan ini tak buat kami berpuas diri. Kami menyadari masih ada yang perlu ditingkatkan. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam perbaikan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang–undangan,” ujarnya.

Meski begitu, BPK RI Provinsi Banten memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal atas LKPD Tangsel tahun 2024 terkait ketidakpastian hasil dari permasalahan hukum, terkait pelaksanaan kontrak kerjasama pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 pada DLH oleh instansi penegak hukum.

Sementara itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Dalam proses penyusunan LHP atas Laporan Keuangan ini, BPK telah meminta tanggapan kepada masing-masing pejabat terkait atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk meminta dokumen rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hal ini penting untuk memastikan komitmen Kepala Daerah beserta jajarannya dalam menyelesaikan seluruh tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu,” sambungnya.

Sementara berdasarkan rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II 2024 adalah 85,89 persen. Penyelesaian tindak lanjut dicapai oleh Pemerintah Kota Tangsel yaitu 96,31 persen, Kabupaten Tangerang 90,97 persen, Kabupaten Serang 87,77 persen.

Kota Cilegon 87,17 persen, Kota Tangerang 85,71 persen, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31 persen dan yang terakhir Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30 persen.

Firman menilai, besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat.

“Tetapi terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ucapnya.

BPK berharap agar kepala daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

SDN Muncul 03
SPMB Online di SDN Muncul 03 Tangsel Berjalan Lancar
Pendidikan
Disdukcapil Tangsel
Jelang SPMB 2025, Layanan Adminduk Disdukcapil Tangsel Meningkat
News
Tenggelam di Pantai Karangbolong
Tenggelam di Pantai Karangbolong, Bocah 10 Tahun Tewas
News
Komando Barisan Maryono
Dipukul Komando Barisan Maryono, Wartawan Ini Minta Polres Metro Tangerang Kota Tak Abai
News
Panji Tengkorak
Panji Tengkorak, Film Animasi Epik dari Komik Legendaris
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?