linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan

Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif

Wivyh
23 Juni 2026
Share
waktu baca 4 menit
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026). Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel komitmen wujudkan pendidikan inklusif.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel menargetkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, menerapkan pendidikan inklusif sebagai upaya memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026).

“Dua hal ini, yaitu PP TUNAS dan peningkatan layanan sekolah inklusif, tidak bisa dipisahkan. Tangsel memiliki misi menjadi kota yang inklusif bagi semua orang. Artinya, pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Pilar.

Menurut Pilar, pendidikan inklusif tidak berarti seluruh peserta didik mendapatkan metode pembelajaran yang sama. Sebaliknya, setiap anak memerlukan pendekatan yang berbeda agar memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang baik.

“Inklusif itu bicara kesetaraan. Bukan berarti diajarkan dengan standar yang sama, tetapi dengan pendekatan yang berbeda agar tujuannya sama, yaitu mereka memiliki masa depan yang cerah,” katanya.

Untuk memperkuat implementasi pendidikan inklusif, Pemkot Tangsel akan terus menambah jumlah guru pendamping melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun. Bahkan, pemerintah daerah tengah mengkaji pemberian insentif bagi guru pendamping sebagai bentuk apresiasi atas tugas tambahan yang mereka jalankan.

“Minimal satu sekolah memiliki satu guru pendamping. Sertifikasinya akan terus kita tambah, dan ke depan sedang kita rumuskan kemungkinan pemberian insentif agar mereka semakin termotivasi,” kata Pilar.

Ia menjelaskan, selama dua tahun terakhir Pemkot Tangsel terus meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai pendidikan dan pelatihan khusus agar memiliki kompetensi dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.

Selain itu, Pilar juga meminta Dinas Pendidikan untuk menyusun surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan inklusif dan implementasi PP TUNAS di lingkungan sekolah.

“Saya juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran terkait pendidikan inklusif dan PP TUNAS. Selain itu, fasilitas pendidikan juga harus terus ditingkatkan, termasuk pembangunan gedung sekolah yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan transportasi sekolah gratis bagi ABK. Saat ini terdapat tiga armada khusus yang setiap hari melayani antar jemput siswa berkebutuhan khusus.

“Alhamdulillah saat ini ada tiga kendaraan yang selalu terisi penuh oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah daerah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus sangat tepat, sehingga mereka dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tenang, serta membantu para orang tua,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pilar menegaskan pentingnya sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital dan media sosial secara bijak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Kita sedang menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital. Dengan PP TUNAS ini mudah-mudahan ada satu arah dan panduan bagi orang tua maupun guru untuk mendidik anak-anak agar bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial,” tegasnya.

Pilar menambahkan, sosialisasi PP TUNAS akan terus diperluas melalui sekolah, organisasi masyarakat, hingga lingkungan permukiman agar semakin banyak orang tua dan guru memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

“Mudah-mudahan nanti sampai ke tingkat RW kita bisa terus melakukan sosialisasi PP TUNAS ini,” tutupnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Ansor Tangsel
Gugat Wali Kota Tangsel, Ansor Jalani Sidang Perdana Perpanjangan Jabatan Sekda di PTUN
News
Desa di Lebak
9 Desa di Lebak Mulai Terdampak Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih
News
korupsi pengadaan minyak goreng
Korupsi Pengadaan Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Eks Plt Dirut PT ABM Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara
News
Koperasi merah putih di Banten
Baru 45 Persen Koperasi Desa Merah Putih di Banten Beroperasi, Lebak Catat Capaian Terendah
News
Truk Kaleng Susu
Truk Bermuatan Susu Kaleng Terbalik di JLS Cilegon, DPUPR Siapkan Evaluasi Kemiringan Tanjakan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan