linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M
Pemerintahan

Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M

LinimassaNews
4 Agustus 2023
Share
waktu baca 2 menit
BAPENDA KOTA SERANG
Aktivitas pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
SHARE

linimassa.id – Pajak Penerangan Jalan (PJJ) di Kota Serang diklaim bakal memenuhi target tahun 2023 yakni sebesar Rp40,3 miliar.

Kepala Bapenda Kota Serang Harry Pamungkas optimistis dapat merealisasikan target PJJ tersebut dengan melihat capaian realisasinya saat ini sudah mencapai 72 persen.

“Memang dari segi target untuk PPJ cukup besar kurang lebih Rp40,3 miliar. Progres sampai dengan sekarang akhir Juli sudah mencapai 72 persen dan kami optimistis sampai dengan akhir tahun itu bisa mencapai target yang dibebankan kepada kami yaitu Rp40,3 miliar,” kata Harry.

Harry menerangkan, PJJ tersebut dipungut oleh PT PLN. Pihaknya pun berkoordinasi dan berkomunikasi secara masif agar dapat mengoptimalkan penggunaan listrik serta mengoptimalkan PPJ.

“Alhamdulillah di awal 2023 ini kita saling bertukar data untuk itu, itu yang pertama. Yang ke dua terkait dengan nanti kita akan menghadapi tarif pajak baru sesuai dengan undang-undang satu dan PP 35 karena berbicara PPJ itu masuk kedalam Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang tarif nya single maksimal 10 persen kalau dulu kan tarif PPJ kurang lebih 6 persen,” katanya.

Tentunya, kata Harry, terkait adanya perubahan tarif dasar listrik sesuai peraturan perundang-undangan, pihaknya mengingatkan agar menyiapkan formulasi serta sosialisasi digencarkan kepada masyarakat.

“Ini tentunya juga akan butuh upaya lebih dari pemerintah dan PLN satu dari sisi sosialisasi kepada masyarakat bahwa memang bukan terkait dengan kenaikan tarif dasar listrik tetapi undang-undang yang baru itu menyatakan single tarif yaitu 10% maksimal tentunya kita harus formulasikan dengan baik,” ujar dia.

Harry menegaskan, dengan adanya peningkatan pajak penerangan jalan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan dari apa yang telah dibayarkan melalui pajak penerangan jalan.

“Terkait pajak penerangan jalan ya layanan kepada masyarakat nya juga harus bagus gitu, dari sisi tarif sesuai dengan PP dan undang-undang itu meningkat otomatis layanan juga harus meningkat nah ini yang harus kita jawab di 2024,” ucap dia.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bapenda Banten
Bapenda Banten Manfaatkan Simpator untuk Pantau Penagihan Pajak Kendaraan Secara Langsung
News
truk tambang
Pemkot Cilegon Rancang Kantung Parkir untuk Truk Tambang di Kawasan JLS
News
jam operasional truk tambang
Aturan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku Sebulan, Pelanggaran Masih Ditemukan
News
Program MBG
Dugaan Korupsi Program MBG, Mahasiswa Dorong Pemeriksaan Menyeluruh di Daerah
News
Kota Serang
Ratusan Warga Pendatang di Kota Serang Didata Melalui Operasi Administrasi Kependudukan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?