linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M
Pemerintahan

Bapenda Kota Serang Optimistis Pajak Penerangan Jalan 2023 Capai Rp40,3 M

LinimassaNews
4 Agustus 2023
Share
waktu baca 2 menit
BAPENDA KOTA SERANG
Aktivitas pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
SHARE

linimassa.id – Pajak Penerangan Jalan (PJJ) di Kota Serang diklaim bakal memenuhi target tahun 2023 yakni sebesar Rp40,3 miliar.

Kepala Bapenda Kota Serang Harry Pamungkas optimistis dapat merealisasikan target PJJ tersebut dengan melihat capaian realisasinya saat ini sudah mencapai 72 persen.

“Memang dari segi target untuk PPJ cukup besar kurang lebih Rp40,3 miliar. Progres sampai dengan sekarang akhir Juli sudah mencapai 72 persen dan kami optimistis sampai dengan akhir tahun itu bisa mencapai target yang dibebankan kepada kami yaitu Rp40,3 miliar,” kata Harry.

Harry menerangkan, PJJ tersebut dipungut oleh PT PLN. Pihaknya pun berkoordinasi dan berkomunikasi secara masif agar dapat mengoptimalkan penggunaan listrik serta mengoptimalkan PPJ.

“Alhamdulillah di awal 2023 ini kita saling bertukar data untuk itu, itu yang pertama. Yang ke dua terkait dengan nanti kita akan menghadapi tarif pajak baru sesuai dengan undang-undang satu dan PP 35 karena berbicara PPJ itu masuk kedalam Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang tarif nya single maksimal 10 persen kalau dulu kan tarif PPJ kurang lebih 6 persen,” katanya.

Tentunya, kata Harry, terkait adanya perubahan tarif dasar listrik sesuai peraturan perundang-undangan, pihaknya mengingatkan agar menyiapkan formulasi serta sosialisasi digencarkan kepada masyarakat.

“Ini tentunya juga akan butuh upaya lebih dari pemerintah dan PLN satu dari sisi sosialisasi kepada masyarakat bahwa memang bukan terkait dengan kenaikan tarif dasar listrik tetapi undang-undang yang baru itu menyatakan single tarif yaitu 10% maksimal tentunya kita harus formulasikan dengan baik,” ujar dia.

Harry menegaskan, dengan adanya peningkatan pajak penerangan jalan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan dari apa yang telah dibayarkan melalui pajak penerangan jalan.

“Terkait pajak penerangan jalan ya layanan kepada masyarakat nya juga harus bagus gitu, dari sisi tarif sesuai dengan PP dan undang-undang itu meningkat otomatis layanan juga harus meningkat nah ini yang harus kita jawab di 2024,” ucap dia.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo
Pemkot Tangsel Hemat Rp8 Miliar dari Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas
News
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tanggapin Gugatan ke PTUN Perpanjang Jabatan Sekda Banten
Wali Kota Tangsel Tanggapi Gugatan di PTUN Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Sekitar 280 Calon Siswa Belum Tertampung di SMP Negeri Kota Serang, Pemkot Siapkan Sekolah Swasta Gratis
News
Ketua HNSI Kabupaten Serang
Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang sebagai Tersangka dalam Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi
News
Kabupaten Serang
Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan