SERANG, LINIMASSA.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku penculikan balita di area Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Perempuan berinisial GH (52) ditangkap saat akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. GH yang diketahui berprofesi sebagai pengasuh anak diduga membawa seorang balita berusia 17 bulan tanpa persetujuan orang tuanya.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus penculikan balita ini bermula dari laporan yang diterima dari Polres Tulungagung, Jawa Timur, sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terduga pelaku bepergian menggunakan bus PO Handoyo menuju Pelabuhan Merak.
Setelah menerima informasi terkait penculikan balita itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang segera melakukan penyelidikan dan pengamanan di kawasan pelabuhan.
Andri menyampaikan, petugas bergerak cepat untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno, petugas kemudian memeriksa sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang hendak menyeberang ke Sumatera.
Pengejaran Pelaku Penculikan Balita
Proses pengejaran pelaku penculikan balita dilakukan dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang masuk ke area pelabuhan.
Menjelang siang, bus PO Handoyo yang dicurigai akhirnya ditemukan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan GH tanpa adanya perlawanan.
Saat penangkapan berlangsung, balita berusia 17 bulan tersebut berada bersama pelaku dalam kondisi sehat. Selanjutnya, korban dan pelaku dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, GH mengakui telah membawa balita tersebut tanpa izin keluarga korban. Ia juga mengaku berencana membawa anak itu ke kediamannya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Menurut Andi, detail lengkap terkait peristiwa dugaan penculikan balita belum dapat dijelaskan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tulungagung. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi antarwilayah kepolisian berjalan baik dalam penanganan kasus tersebut.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polres Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban penculikan balita sudah dipulangkan kepada orang tuanya dalam keadaan selamat dan sehat.



