linimassa.id – Pekerja yang menjadi korban tertimpa reruntuhan tembok beton saat mengerjakan proyek Kali Serua di Villa Bintaro Regency mendapat santunan.
Santunan itu diberikan oleh Paguyuban Warga Villa Regency Bintaro dan kontraktor proyek turap Kali Serua, PT Cahaya Kintamanik.
Diketahui, musibah itu terjadi pada Jumat 6 Oktober 2023. Saat itu, sejumlah pekerja tengah mengerjakan cakar ayam pondasi turap. Tiba-tiba, tembok beton yang ada di atasnya runtuh.
Akibat insiden itu, 1 orang pekerja proyek tewas dan 4 orang alami luka. Mereka, kemudian dibawa ke RS Bhakti Asih Ciledug dan RS Ciputra untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Proyek dari PT Cahaya Kintamanik Rudi Maryadi menjelaskan, robohnya tembok beton milik Perumahan Villa Bintaro Regency itu lantaran tanah di bawah turap terkikis air.
Terlebih kata Rudi, ternyata tak ada penyangga yang kokoh pada tembok beton lama itu, sehingga terjadi musibah yang menimpa pekerja proyek turap kali.
“Ini karena tembok lama yang dibangun warga VBR yang memang tidak ada slubnya penguatnya, sehingga saat tanah bergeser tidak ada penyangga atau pengait tembok,” kata Rudi dikutip Rabu (11/10/2023).
Rudi menerangkan, dana santunan yang terkumpul mencapai Rp48 juta. Dana santunan itu kemudian dibagikan kepada para korban. Sedangkan pengobatan korban luka sudah dikover BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah santunan sudah diberikan oleh perwakilan warga Villa Bintaro Regency langsung ke keluarga korban,” terangnya.
Sementara itu, istri dari Jainal Arif alias Jejen mengaku, iklas dengan musibah yang menimpa suaminya itu.
Dia juga berterimakasih atas niat baik dari warga Villa Bintaro Regency dan pihak kontraktor yang memberikan santunan tersebut.
“Kami dari keluarga sudah ikhlas, atas apa yang menimpa suami saya dan kami mengucapkan terimakasih atas perhatian dari kontraktor dan juga warga VBR yang sudah memberikan Donasi kepada kami,” ungkapnya usai menerima santunan.