linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pabrik Beras Oplosan di Serang Digerebek Polres Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pabrik Beras Oplosan di Serang Digerebek Polres Serang
News

Pabrik Beras Oplosan di Serang Digerebek Polres Serang

Andra 8 September 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pabrik beras oplosan di Serang
Pabrik beras oplosan di Serang digerebek Satreskrim Polres Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pabrik beras oplosan di Serang tepatnya di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang digerebek petugas Satreskrim Polres Serang.

Hasil dari penggerebekan di tempat penggilingan padi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 10 ton beras tak layak konsumsi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penggerebekan pabrik beras oplosan di Serang tersebut berlangsung pada Minggu 7 September 2025.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan atas adanya informasi terkait pengoplosan beras yang dilakukan oleh SU (46) selaku pemilik tempat penggilingan padi.

“Dalam penggerebekan pabrik beras oplosan di Serang ini, kami mengamankan SU selaku pemilik pabrik penggilingan padi,” kata Condro, Senin 8 September 2025.

Selain itu, lanjut Condro, pihaknya juga mengamankan 94 karung beras oplosan yang dikemas dalam karung merek terkenal ukuran 25 kilogram serta 10 ton beras tidak layak konsumsi.

Pabrik Beras Oplosan di Serang, Ini Skema Oplosnya

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, dari kasus pabrik beras oplosan di Serang ini ditemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan curang yang dilakukan pemilik pabrik penggilingan.

“Tersangka mencampur beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller (mesin penggilingan padi),” jelasnya.

Pabrik beras oplosan di Serang tersebut, kata Condro, melakukan pengoplosan beras yang kemudian dikemas menggunakan karung merek ternama seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang.

“Penggunaan merek ini tanpa memiliki izin dari pihak brand atau pemiliknya,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres mengungkapkan, tersangka menjual beras oplosan tersebut di tokonya yang berlokasi di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Harganya Rp 200 ribu per kilogramnya.

“Pabrik Beras oplosan di Serang yang dikemas dalam karung merek terkenal tersebut dijual kepada konsumen seharga Rp200 ribu per 25 kg. Dari aksi jahatnya ini, tersangka SU mendapat keuntungan Rp98.200 setiap karungnya,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?