linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Ini Alasan Dindikbud Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Ini Alasan Dindikbud Banten
News

Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Ini Alasan Dindikbud Banten

Andra 15 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
SMAN 1 Cimarga
Kepsek SMAN 1 Cimarga Dini Pitria dinonaktifkan
SHARE

LEBAK, LINIMASSA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan bahwa penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap seorang siswa yang melanggar aturan sekolah.

Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten, Adang Abdurrahman, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari seorang siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah, yang jelas merupakan pelanggaran tata tertib.

“Benar, siswa tersebut melanggar aturan dengan merokok di sekolah. Namun yang menjadi perhatian kami adalah tindak lanjutnya. Dalam proses penanganannya, kepala sekolah diduga melakukan kekerasan fisik dan ucapan yang tidak semestinya,” ujar Adang saat memberikan keterangan di SMAN 1 Cimarga, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Adang, tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Dindikbud dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Ia menekankan bahwa keputusan penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga tidak dimaksudkan untuk menghambat penegakan disiplin, tetapi sebagai langkah tegas agar sekolah tetap menjadi tempat yang mendidik dan aman bagi seluruh siswa.

“Disiplin tetap perlu ditegakkan, namun harus dengan cara yang sesuai. Guru dan kepala sekolah tetap bisa mengambil tindakan, asal dilakukan secara profesional dan tanpa kekerasan,” tegasnya.

Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Adang juga menyebut pihaknya mendorong pendekatan pembinaan yang lebih edukatif dan manusiawi, seperti pemberian sanksi berbasis poin pelanggaran, pemanggilan orang tua, dan bimbingan yang membangun karakter siswa.

“Silakan berikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tapi jangan sampai ada tindakan fisik atau ucapan yang melukai,” lanjutnya.

Ia tidak menutup kemungkinan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut merupakan bentuk kekhilafan saat menghadapi pelanggaran, namun tetap menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terkait kasus di SMAN 1 Cimarga ini, pemeriksaan internal masih terus berlangsung. Hasil akhirnya nanti akan kami serahkan ke tim disiplin di Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tutup Adang.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Tangsel Kejari Kota tangsel
Pemkot dan Kejari Kota Tangsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Hukum Perdata
Pemerintahan
Wisudawan UIN Banten
Wisudawan UIN Banten yang Lulus 3,5 Tahun dan Sabet Predikat Terbaik
Pendidikan
Duta Pendidikan Bahasa Indonesia
Duta Pendidikan Bahasa Indonesia Untirta 2026 Resmi Dilantik
Pendidikan
Pasar Kranggot Cilegon
Pasar Kranggot Cilegon Bakal Dikelola Swasta Selama 20 Tahun
News
Pasar Badak Pandeglang
Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?