Linimassa.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan perceraian setiap bulan.
Dalam data terbaru, sekitar empat hingga lima ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan permohonan cerai setiap bulan.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengonfirmasi bahwa angka ini merupakan fenomena yang cukup mengkhawatirkan.
“Rata-rata setiap bulan, ada sekitar empat hingga lima ASN yang mengajukan cerai,” ujarnya. Nana menambahkan bahwa alasan utama yang mendorong para ASN untuk bercerai adalah masalah ekonomi. “Kebanyakan dari mereka menghadapi tekanan ekonomi, dan mayoritas yang mengajukan perceraian adalah pegawai perempuan,” tambahnya.
Meskipun pengajuan perceraian ini tergolong tinggi, BKD Provinsi Banten tetap berusaha melakukan pembinaan terhadap para pegawai yang ingin bercerai.
Nana menjelaskan bahwa pembinaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencoba mendamaikan kedua belah pihak.
“Kami mencoba membina dan kalau memungkinkan, kami mendorong untuk rujuk kembali. Namun, pada akhirnya, keputusan tetap ada pada individu tersebut karena ini adalah hak pribadi dan keyakinan beragama,” jelasnya.
Untuk ASN yang mengajukan perceraian, Nana menegaskan bahwa mereka harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan, kami memberikan kesempatan mediasi maksimal selama enam bulan,” kata Nana.
Menurutnya, ada juga beberapa kasus di mana pasangan akhirnya rujuk setelah menjalani proses mediasi ini.
Dalam satu tahun terakhir, BKD mencatat bahwa total ASN yang perceraianya disetujui mencapai 15 orang.
“Dalam setahun, ada sekitar 15 ASN yang bercerai. Sebulan bisa ada lima kasus. Ada juga yang rujuk dan kembali bersama. Kami juga wajibkan kepala OPD untuk terlibat dalam pembinaan ini,” jelas Nana.
Fenomena ini, yang sebagian besar terjadi di kalangan guru dan tenaga kesehatan, menjadi perhatian serius BKD.
“Ini adalah fenomena yang perlu kita cermati lebih lanjut. Mungkin kita perlu mengadakan seminar untuk membahasnya lebih dalam,” tutup Nana.
Dengan meningkatnya angka perceraian di kalangan ASN, BKD Provinsi Banten terus berupaya untuk memberikan dukungan dan pembinaan yang lebih efektif agar masalah ini bisa diminimalisir. (AR)