linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional
News

Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional

Andra
30 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
truk tambang
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan jam operasional truk tambang di JLS.
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kendaraan truk tambang yang melintas di luar waktu operasional sebagaimana diatur dalam kebijakan Gubernur Banten.

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebelumnya telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan proyek pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel.

Terkait truk tambang, kata Benny, Menteri Pekerjaan Umum (PU) bahkan telah meninjau langsung kondisi ruas jalan tersebut. Pemerintah pusat juga berencana merealisasikan proyek pelebaran pada 2027, setelah penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan proses pembebasan lahan diselesaikan.

“Masyarakat tentu masih perlu bersabar sampai keinginan terkait pelebaran jalan dapat diwujudkan,” ujar Benny.

Untuk mengawasi aktivitas kendaraan truk tambang, Dishub Kabupaten Serang setiap hari menempatkan personel di sejumlah kantong parkir yang tersedia di kawasan Bojonegara–Puloampel.

Petugas bertugas mengarahkan kendaraan angkutan tambang agar masuk dan menunggu di lokasi parkir yang telah ditentukan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kami setiap hari menugaskan personel di kantong-kantong parkir untuk mengarahkan kendaraan tambang masuk ke area yang sudah disediakan,” katanya.

Penindakan Truk Tambang

Selain pengawasan truk tambang, penindakan terhadap pelanggaran jam operasional juga telah dilakukan oleh Polres Cilegon.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengemudi yang tetap memaksakan diri melintas di luar waktu yang diperbolehkan.

“Sudah banyak tindakan yang dilakukan. Dishub turut membantu dalam kegiatan pengawasan,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski demikian, Benny mengakui masih terdapat pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. Sejumlah kendaraan bahkan tetap melintas di luar jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Ia menyebut keterbatasan kewenangan dan jumlah petugas menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Ketika petugas Dishub yang berjaga, sebagian pengemudi terkadang tidak mematuhi arahan yang diberikan.

“Kadang-kadang saat waktu istirahat, masih ada truk tambang yang diam-diam melintas. Dulu jumlah kendaraan yang melintas mencapai sekitar 3.000 unit. Untuk kondisi terbaru, kami belum melakukan penghitungan kembali, tetapi kemungkinan jumlahnya sudah berkurang,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
Jurnalis
Operasi SAR Selat Sunda Jurnalis Hilang Diperpanjang 3 Hari, Polda Banten Tunggu Hasil DNA
News
Situ Rompong Tangsel
Soroti Polemik SHGB Situ Rompong, BAM DPR RI: Cacat Prosedur
Pemerintahan
Pemotor di Pamulang
Pemotor di Pamulang Terkapar Usai Tubruk Pohon
News
Jurnalis
Masih Nihil, Gubernur Banten Minta Operasi SAR Pencarian 5 Jurnalis Diperpanjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan