linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional
News

Banyak Truk Tambang Masih Abaikan Ketentuan Jam Operasional

Andra
30 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
truk tambang
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan jam operasional truk tambang di JLS.
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kendaraan truk tambang yang melintas di luar waktu operasional sebagaimana diatur dalam kebijakan Gubernur Banten.

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sebelumnya telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan proyek pelebaran Jalan Bojonegara–Puloampel.

Terkait truk tambang, kata Benny, Menteri Pekerjaan Umum (PU) bahkan telah meninjau langsung kondisi ruas jalan tersebut. Pemerintah pusat juga berencana merealisasikan proyek pelebaran pada 2027, setelah penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan proses pembebasan lahan diselesaikan.

“Masyarakat tentu masih perlu bersabar sampai keinginan terkait pelebaran jalan dapat diwujudkan,” ujar Benny.

Untuk mengawasi aktivitas kendaraan truk tambang, Dishub Kabupaten Serang setiap hari menempatkan personel di sejumlah kantong parkir yang tersedia di kawasan Bojonegara–Puloampel.

Petugas bertugas mengarahkan kendaraan angkutan tambang agar masuk dan menunggu di lokasi parkir yang telah ditentukan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kami setiap hari menugaskan personel di kantong-kantong parkir untuk mengarahkan kendaraan tambang masuk ke area yang sudah disediakan,” katanya.

Penindakan Truk Tambang

Selain pengawasan truk tambang, penindakan terhadap pelanggaran jam operasional juga telah dilakukan oleh Polres Cilegon.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengemudi yang tetap memaksakan diri melintas di luar waktu yang diperbolehkan.

“Sudah banyak tindakan yang dilakukan. Dishub turut membantu dalam kegiatan pengawasan,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski demikian, Benny mengakui masih terdapat pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. Sejumlah kendaraan bahkan tetap melintas di luar jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Ia menyebut keterbatasan kewenangan dan jumlah petugas menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Ketika petugas Dishub yang berjaga, sebagian pengemudi terkadang tidak mematuhi arahan yang diberikan.

“Kadang-kadang saat waktu istirahat, masih ada truk tambang yang diam-diam melintas. Dulu jumlah kendaraan yang melintas mencapai sekitar 3.000 unit. Untuk kondisi terbaru, kami belum melakukan penghitungan kembali, tetapi kemungkinan jumlahnya sudah berkurang,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Ketua DPRD Lebak
Polda Banten Ajukan Penyitaan HP Ketua DPRD Lebak, Buntut Dugaan Penculikan Aktivis
News
Investasi di Banten
Investasi di Banten Capai Rp31,9 Triliun, Duduki Posisi Enam Besar Nasional
News
Dikbud kota tangsel
Tingkatkan Sarana dan Prasarana Belajar PAUD, Dikbud Kota Tangsel Catat Kenaikan Angka Partisipasi Sekolah 90 Persen
Pendidikan
Universitas Lintas Internasional Indonesia
Universitas Lintas Internasional Indonesia Edukasi Bisnis Kopi ke Pelajar
Pendidikan
Beasiswa Tangerang Gemilang
17 Siswa Raih Beasiswa Tangerang Gemilang, Intan Lolos ke Fakultas Kedokteran UMT
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan