linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Calon Wali Kota Cilegon Robinsar Disomasi, Langgar Hak Cipta Gegara Caplok Konten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Calon Wali Kota Cilegon Robinsar Disomasi, Langgar Hak Cipta Gegara Caplok Konten
News

Calon Wali Kota Cilegon Robinsar Disomasi, Langgar Hak Cipta Gegara Caplok Konten

LinimassaNews
27 Oktober 2024
Share
waktu baca 2 menit
Wali Kota Cilegon
Calon Wali Kota Cilegon Robinsar.
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Calon Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Robinsar diduga melakukan pelanggaran hak cipta, dengan cara mengambil dan mempublikasi ulang konten video milik salah satu media online, titikkata.

Oleh karena itu, melalu kuasa hukumnya, Suhendar and Partner, media online tersebut kembali melayangkan somasi kedua kepada Robinsar.

Menurut Suhendar, pihaknya merasa dirugikan atas pencatutan karya yang diduga dilakukan oleh Calon Wali Kota Cilegon Robinsar. Somasi kedua ini menurutnya adalah bentuk pengingat agar pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Somasi ini kami sampaikan sebagai pengingat bahwa telah terjadi pelanggaran hak. Kami berharap adanya itikad baik dari pihak yang diingatkan agar tidak perlu berlanjut ke proses hukum,” ujar Suhendar pada Minggu (27/10/24).

Lebih lanjut, Suhendar menegaskan bahwa jika Robinsar tidak segera merespon somasi kedua ini, pihaknya akan melanjutkan langkah hukum sesuai prosedur pidana dan perdata yang berlaku.

“Kami akan berikan kesempatan kedua dengan mengirimkan somasi kedua. Namun, jika tidak ada respon, kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihak Titikkata berharap agar Robinsar dapat merespon somasi ini dengan itikad baik untuk menghindari sengketa hukum yang berkepanjangan.

Diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024 akun @robinsar19 milik Calon Walikota Cilegon Robinsar mempublikasikan ulang salah satu konten video program khusus milik salah satu media online. Hingga kini, konten video tersebut masih tercantum di akun @robinsar19.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pesantren
Pemprov Banten Siapkan Aturan Pemberdayaan Pesantren
News
Pemprov Banten
Pemprov Banten Pisahkan Dinas PUPR Jadi 2 Dinas, Pariwisata Ditambah Ekonomi Kreatif
News
Sawah di Kota Serang
389 Hektare Lahan Sawah di Kabupaten Serang Gagal Panen
News
Feri Amsari Jadi Saksi Ahli Gugatan SK Wali Kota Tangsel Jabatan Sekda di PTUN, Perkuat Legal Standing
Feri Amsari Perkuat Legal Standing Gugatan SK Wali Kota Tangsel tentang Jabatan Sekda di PTUN
News
perompakan kapal di Banten
Polisi Bongkar Perompakan Kapal di Banten, Kerugian Perusahaan Capai Rp200 Juta
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan