Linimassa.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ganjal ATM di kawasan BSD, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Kedua tersangka, yang berinisial ES dan MS, ditangkap setelah keduanya diketahui beraksi di sebuah minimarket di area tersebut. Kejahatan ini menyebabkan kerugian bagi korban hingga mencapai Rp107 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.
ES berperan sebagai pengamat dan pengalih perhatian korban, sementara MS bertugas menukar kartu ATM korban setelah mengganjal mesin ATM.
Metode Penipuan yang Digunakan Tersangka
Ade Ary menjelaskan bagaimana kejahatan ini terjadi. “ES bertugas mengintip PIN ATM korban, mengalihkan perhatian, dan membuat korban bingung.
Setelah itu, MS menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu setelah mengganjal mesin ATM sehingga kartu korban tidak dapat keluar,” ungkap Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2024).
Saat melancarkan aksinya, tersangka ES mengarahkan korban untuk menggunakan mesin ATM yang berada di sebelahnya, dengan alasan mesin ATM pertama bermasalah.
“Korban diarahkan untuk pindah ke mesin ATM yang lain, sementara MS dengan cepat mengganjal mesin dan menukar kartu ATM korban,” tambah Ade Ary.
Setelah korban menyelesaikan transaksi, ia keluar dari mesin ATM dengan membawa kartu yang sudah ditukar oleh pelaku.
Saat itu, korban tidak langsung menyadari bahwa kartu ATM yang ia bawa bukanlah miliknya.
Beberapa saat setelah kejadian, korban baru menyadari ada sesuatu yang tidak beres. Korban segera mendatangi kantor penerbit kartu ATM untuk melaporkan masalah tersebut.
Di sana, korban mendapatkan informasi bahwa saldo di rekeningnya sudah berkurang sebesar Rp107 juta.
Polisi Masih Mengembangkan Kasus Ini
Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi segera bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di sekitar lokasi kejadian.
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa meskipun baru ada satu laporan mengenai kasus ini, pihak kepolisian menduga bahwa komplotan ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya di berbagai tempat.
“Dugaan sementara kami adalah bahwa komplotan ini telah melakukan kejahatan serupa lebih dari sekali, tetapi hingga saat ini baru ada satu laporan resmi yang kami terima,” ujar Ade Ary.
Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan kedua tersangka dalam kasus-kasus serupa di wilayah lainnya.
“Proses penyelidikan masih terus dikembangkan oleh tim Resmob. Kami sedang mendalami kemungkinan ada korban lain di tempat berbeda yang belum melaporkan kejadian serupa,” tambahnya.
Peran Penting CCTV dalam Pengungkapan Kasus
Dalam kasus ini, rekaman CCTV di lokasi kejadian memegang peran penting dalam mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Menurut Ade Ary, rekaman CCTV tersebut berhasil menangkap tindakan mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka ES dan MS di sekitar mesin ATM.
“CCTV dari minimarket sangat membantu kami dalam mengidentifikasi gerak-gerik tersangka. Kami bisa melihat jelas bagaimana ES dan MS berkolaborasi dalam menjalankan aksinya,” terang Ade Ary.
Berdasarkan hasil pengamatan CCTV, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi yang tidak jauh dari TKP.
Waspada Terhadap Modus Penipuan Ganjal ATM
Kasus ganjal ATM bukanlah kejahatan baru. Kejahatan ini sering kali menargetkan orang-orang yang kurang waspada saat menggunakan mesin ATM di tempat-tempat umum, seperti minimarket atau tempat yang tidak dilengkapi pengamanan ketat.
Ade Ary menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di tempat-tempat yang tidak ramai atau tidak dijaga oleh petugas keamanan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menggunakan ATM, terutama jika ada orang asing yang mendekat atau mengarahkan kita untuk menggunakan mesin tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Ade Ary juga menyarankan agar masyarakat menggunakan mesin ATM yang berada di lokasi yang ramai atau memiliki pengawasan CCTV yang baik.
“Jika ada kejanggalan, seperti mesin yang sulit digunakan atau kartu ATM yang tidak bisa keluar, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak bank dan jangan meminta bantuan dari orang yang tidak dikenal,” tambahnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada kartu ATM, seperti notifikasi transaksi melalui SMS atau aplikasi mobile banking, untuk memantau setiap aktivitas yang terjadi di rekening mereka.
Dengan penangkapan kedua tersangka ini, Polda Metro Jaya berharap dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.
Polisi akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area-area yang rawan kejahatan, termasuk mesin-mesin ATM yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. (AR)