linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar
News

Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar

LinimassaNews
14 Januari 2025
Share
waktu baca 1 menit
Polda Banten
Tim Suhendar and partner Indra usai melaporkan Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar ke Polda Banten soal pelanggaran hak cipta PT Titik Raharja ke Polda Banten.
SHARE

BANTEN, LINIMASSA.ID – Polda Banten telah resmi menunjuk seorang penyidik pada perkara kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh calon Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar.

Hal itu disampaikan oleh tim Suhendar and partner, Indra. Ia mengatakan, pihak Polda Banten telah menetapkan seorang penyidik pada perkara yang dilaporkan oleh PT Titik Raharja atas Robinsar.

“Kita menunggu panggilan dari pada penyidik, bilamana dibutuhkan sebagai keterangan saksi kita akan datang dan memenuhi panggilan itu. Penyidiknya sudah ditunjuk tadi oleh Subdit V,” katanya di Polda Banten, Kota Serang.

Indra menjelaskan, pihaknya pun mengapresiasi dan menunggu tindak lanjut berikutnya oleh Polda Banten.

“Yang pertama kedatangan kami kemari untuk mempertanyakan permohonan-permohonan perlindungan hukum dari client kami PT Titik Raharja Media, yang mana mendapatkan dugaan pelanggaran pidana oleh akun Instagram @robinsar19,” ujarnya.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, Polda Banten pada saat ini statusnya telah meneruskan laporan dari pihak Suhendar and Partner.

“Kemudian setelah kami mempertanyakan ke pihak Kepolisian Daerah Provinsi Banten bahwasanya pemohonan hukum kami telah sampai ke Dirkrimsus yaitu tepatnya di Subdit V,” paparnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?