linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar
News

Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar

LinimassaNews
14 Januari 2025
Share
waktu baca 1 menit
Polda Banten
Tim Suhendar and partner Indra usai melaporkan Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar ke Polda Banten soal pelanggaran hak cipta PT Titik Raharja ke Polda Banten.
SHARE

BANTEN, LINIMASSA.ID – Polda Banten telah resmi menunjuk seorang penyidik pada perkara kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh calon Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar.

Hal itu disampaikan oleh tim Suhendar and partner, Indra. Ia mengatakan, pihak Polda Banten telah menetapkan seorang penyidik pada perkara yang dilaporkan oleh PT Titik Raharja atas Robinsar.

“Kita menunggu panggilan dari pada penyidik, bilamana dibutuhkan sebagai keterangan saksi kita akan datang dan memenuhi panggilan itu. Penyidiknya sudah ditunjuk tadi oleh Subdit V,” katanya di Polda Banten, Kota Serang.

Indra menjelaskan, pihaknya pun mengapresiasi dan menunggu tindak lanjut berikutnya oleh Polda Banten.

“Yang pertama kedatangan kami kemari untuk mempertanyakan permohonan-permohonan perlindungan hukum dari client kami PT Titik Raharja Media, yang mana mendapatkan dugaan pelanggaran pidana oleh akun Instagram @robinsar19,” ujarnya.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, Polda Banten pada saat ini statusnya telah meneruskan laporan dari pihak Suhendar and Partner.

“Kemudian setelah kami mempertanyakan ke pihak Kepolisian Daerah Provinsi Banten bahwasanya pemohonan hukum kami telah sampai ke Dirkrimsus yaitu tepatnya di Subdit V,” paparnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan