linimassa.id – Setiap 17 Juni diperingati sebagai Hari Penanggulangan Degradasi dan Kekeringan Sedunia. Peringatan ini dikenal juga dengan sebutan World Day to Combat Desertification (WDCD).
Laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, Hari Penanggulangan Degradasi dan Kekeringan Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi Majelis Umum A/RES/49/115/ pada tahun 1994.
Tujuan peringatan hari tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah degradasi lahan. Khususnya di daerah yang mengalami kekeringan parah.
Diketahui, penurunan fungsi lahan dan kekeringan merupakan ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem, ketahanan pangan, dan kesejahteraan manusia yang ada di seluruh dunia.
Bukan itu saja, dengan meningkatnya populasi global dan perubahan iklim yang tak terelakkan, kebutuhan akan tindakan berkelanjutan untuk melindungi dan memulihkan lahan serta mengatasi dampak kekeringan semakin mendesak.
Kekeringan adalah salah satu risiko paling serius bagi pembangunan jangka panjang, terutama pada negara-negara berkembang. Meski demikian, negara-negara makmur juga tak luput dari risikonya.
Indonesia adalah salah satu negara anggota dari United Nation Convention to Combat Desertification (UNCCD), juga turut memperingati Hari Penanggulangan Degradasi dan Kekeringan Sedunia ini.
Dikutip dari Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), UNCCD adalah satu-satunya kerangka kerja yang mengikat secara hukum, dibentuk untuk mengatasi penggurunan dan dampak kekeringan.
Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia tahun 2023 ini mengangkat tema Her Land, Her Rights (Tanahnya, Hak-haknya).
Tujuan akhir dari peringatan ini adalah untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah dicanangkan serta target keseimbangan antara degradasi dan rehabilitasi pada 2030. Target ini lebih dikenal dengan 2030 Zero Net Land Degradation.
Perihal Degradasi Lahan dan Kekeringan ada beberapa hal yang menyebabkannya karena faktor alami dan manusia (kerusakan lingkungan akibat aktifitas kehidupan manusia). Kedua hal tersebut jika disandingkan secara bersamaan (kombinasi keduanya) menyebabkan menjadi pemercepat degradasi dan kekeringan. (Hilal)