linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mengenal Hari Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan, Sepenting Itu?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Mengenal Hari Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan, Sepenting Itu?
Pendidikan

Mengenal Hari Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan, Sepenting Itu?

Hilal Ahmad
28 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Hari Korban Tindak Kekerasan Linimassa
SHARE

Linimassa.id – Setiap 22 Agustus diperingati sebagai hari internasional untuk memperingati korban tindak kekerasan berdasarkan agama atau keyakinan.

PBB menginisiasi peringatan ini pada 2019, merespons meningkatnya kekerasan berbasis agama.

Laman RRI menyebut, tujuan utama peringatan ini adalah untuk menghormati korban kekerasan berbasis agama. Selain itu, untuk mengenang mereka yang mengalami diskriminasi karena keyakinan atau agama yang mereka anut.

Itulah sebabnya Majelis Umum mengadopsi resolusi A/RES/73/296, yang berjudul “Hari Internasional untuk Memperingati Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan”.

Mengutuk kekerasan yang terus berlanjut dan tindakan terorisme yang menargetkan individu, kelompok agama minoritas, atas dasar atau atas nama agama atau keyakinan.

Peringatan ini menggarisbawahi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Kekerasan berbasis agama sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi.

PBB telah menegaskan pentingnya kebebasan beragama melalui Deklarasi tahun 1981. Deklarasi ini menolak segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berbasis agama atau keyakinan.

Dokumen Durban Review 2009 menekankan pelarangan hukum atas ujaran kebencian berbasis agama. Ini menjadi bagian dari upaya global dalam melindungi kelompok rentan dari kekerasan.

Setiap tahun, PBB mengadakan acara dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman isu ini. Peringatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap kebebasan beragama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Betapa pentingnya peringatan ini sebagai dukungan bagi korban kekerasan berbasis agama. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing. (Hilal)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan