linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mendes PDT Yandri Sidak Galian C Diduga Ilegal di Kragilan Kabupaten Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mendes PDT Yandri Sidak Galian C Diduga Ilegal di Kragilan Kabupaten Serang
News

Mendes PDT Yandri Sidak Galian C Diduga Ilegal di Kragilan Kabupaten Serang

Andra
12 September 2026
Share
waktu baca 2 menit
GALIAN C
Mendes PDT Yandri Susanto sidak lokasi galian c yang diduga tak berizin atau ilegal di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/9)
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto sidak lokasi galian c yang diduga tak berizin atau ilegal di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu 12 September 2026.

Aksi sidak galian c ini dilakukan Yandri setelah banyak laporan terkait keluhan warga soal aktivitas truk tambang di wilayah tersebut.

Bahkan, video rentetan truk tambang yang beroperasi siang dan malam viral di media sosial. Dalam video yang direkam warga tersebut, disebutkan jika aktivitas truk pengangkut galian tanah sangat mengganggu aktivitas warga dan merusak lingkungan.

Yandri melakukan sidak ke lokasi galian c bersama rombongan terdiri dari perwakilan Dinas ESDM Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten dan sejumlah perwakilan warga Kecamatan Kragilan.

Suasana sidak berlangsung tegang Mendes Yandri melepon salah satu pengelola proyek bernama Agus, yang pada saat sidak sedang tidak berada di lokasi galian c.

Galian C Berkedok Izin Pemerataan Lahan

Terlihat Yandri menelpon salah satu pengelola proyek galian c guna memastikan status perizinan.

Dari obrolan tersebut, terungkap jika surat perizinan yang dikeluarkan Dinas ESDM Banten merupakan izin untuk pemerataan lahan untuk pembangunan perumahan.

“Bukan untuk dijual tanahnya, ini sudah jelas penyalahgunaan izin,” kata Yandri saat menelpon pengelola proyek.
Yandri menilai, jika kondisi di lapangan sudah sangat jelas menunjukkan bahwa proyek tersebut bukan hanya pemerataan lahan untuk perumahan, tetapi merupakan aktivitas tambang untuk penjualan tanah.

“Dari DLH Banten juga sudah memastikan jika proyek ini bukan hanya pemerataan lahan, tapi tambang ilegal,” ujarnya.

Yandri juga mengungkapkan sejumlah fakta yang meyakinkan terkait proyek yang disebut pemerataan lahan ini, terbukti melakukan penambangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya ini bukan orang bodoh, saya tahu ini tambang bukan cuma pemerataan. Bahkan lahan tiang sutet Jawa-Bali milik negara juga digali,” ungkapnya.

Lantaran pengelola proyek yang ditelepon terus berkelit, Yandri pun menegaskan jika proyek ini harus dihentikan.

“Saya minta proyek ini harus distop sekarang juga, enggak boleh dilanjutkan,” tegasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Banten International Stadium
Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Nilai Pengembangan Diperkirakan Tembus Rp850 Miliar
News
Life jacket
Life Jacket di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadatu 1
News
gempa bumi
Gempa Bumi M6,5 Guncang Jakarta, Getaran Terasa hingga Pandeglang dan Tidak Berpotensi Tsunami
News
life jacket
Tim SAR Kembali Temukan Life Jacket di Selat Sunda, Danlanal Ungkap Lokasinya
News
jurnalis
Helikopter HR-3604 Kembali Dikerahkan untuk Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan