SERANG, LINIMASSA.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto sidak lokasi galian c yang diduga tak berizin atau ilegal di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu 12 September 2026.
Aksi sidak galian c ini dilakukan Yandri setelah banyak laporan terkait keluhan warga soal aktivitas truk tambang di wilayah tersebut.
Bahkan, video rentetan truk tambang yang beroperasi siang dan malam viral di media sosial. Dalam video yang direkam warga tersebut, disebutkan jika aktivitas truk pengangkut galian tanah sangat mengganggu aktivitas warga dan merusak lingkungan.
Yandri melakukan sidak ke lokasi galian c bersama rombongan terdiri dari perwakilan Dinas ESDM Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten dan sejumlah perwakilan warga Kecamatan Kragilan.
Suasana sidak berlangsung tegang Mendes Yandri melepon salah satu pengelola proyek bernama Agus, yang pada saat sidak sedang tidak berada di lokasi galian c.
Galian C Berkedok Izin Pemerataan Lahan
Terlihat Yandri menelpon salah satu pengelola proyek galian c guna memastikan status perizinan.
Dari obrolan tersebut, terungkap jika surat perizinan yang dikeluarkan Dinas ESDM Banten merupakan izin untuk pemerataan lahan untuk pembangunan perumahan.
“Bukan untuk dijual tanahnya, ini sudah jelas penyalahgunaan izin,” kata Yandri saat menelpon pengelola proyek.
Yandri menilai, jika kondisi di lapangan sudah sangat jelas menunjukkan bahwa proyek tersebut bukan hanya pemerataan lahan untuk perumahan, tetapi merupakan aktivitas tambang untuk penjualan tanah.
“Dari DLH Banten juga sudah memastikan jika proyek ini bukan hanya pemerataan lahan, tapi tambang ilegal,” ujarnya.
Yandri juga mengungkapkan sejumlah fakta yang meyakinkan terkait proyek yang disebut pemerataan lahan ini, terbukti melakukan penambangan.
“Saya ini bukan orang bodoh, saya tahu ini tambang bukan cuma pemerataan. Bahkan lahan tiang sutet Jawa-Bali milik negara juga digali,” ungkapnya.
Lantaran pengelola proyek yang ditelepon terus berkelit, Yandri pun menegaskan jika proyek ini harus dihentikan.
“Saya minta proyek ini harus distop sekarang juga, enggak boleh dilanjutkan,” tegasnya.

